Sragen, 23 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali melaksanakan kegiatan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang kali ini hadir di tengah masyarakat melalui ruang publik, tepatnya di area Car Free Day (CFD) Alun-Alun Sragen. Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendekatkan akses pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih fleksibel di luar lingkungan kantor.
Pelaksanaan PELATARAN di area CFD menjadi momentum untuk menjangkau masyarakat yang sedang melakukan aktivitas akhir pekan. Kehadiran layanan pertanahan di ruang publik memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, serta mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai berbagai kebutuhan pertanahan yang mereka hadapi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk terus mengembangkan pola pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik tidak hanya dilaksanakan melalui kantor, tetapi juga dapat hadir di ruang-ruang yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Melalui PELATARAN, masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan CFD dapat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan maupun kebutuhan administrasi pertanahan. Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memberikan informasi dan penjelasan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan pelayanan yang berlaku.
Salah satu layanan konsultasi yang banyak menjadi perhatian adalah terkait peralihan hak. Masyarakat dapat memperoleh informasi awal mengenai proses, persyaratan, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan ketika akan melakukan pengurusan peralihan hak atas tanah. Pemberian informasi sejak tahap awal diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur dengan lebih baik.
Konsultasi mengenai peralihan hak menjadi penting karena masyarakat sering kali membutuhkan kepastian mengenai dokumen dan tahapan yang harus dilalui sebelum mengajukan suatu layanan. Dengan adanya konsultasi secara langsung, masyarakat dapat mengetahui berbagai hal yang perlu dipersiapkan sehingga proses pengurusan dapat dilakukan secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Selain peralihan hak, petugas juga memberikan pelayanan konsultasi terkait pengajuan KJSB (Kantor Jasa Surveyor Berlisensi). Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pengajuan maupun hal-hal yang berkaitan dengan KJSB dapat memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia pada kegiatan PELATARAN.
Kehadiran layanan konsultasi tersebut memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung. Petugas kemudian memberikan penjelasan dan arahan sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih jelas sebelum melanjutkan proses pelayanan pada tahapan berikutnya.
Pelaksanaan PELATARAN di ruang publik juga menunjukkan pentingnya komunikasi langsung antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat. Melalui interaksi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan informasi yang mereka perlukan, sementara Kantor Pertanahan dapat memperoleh gambaran mengenai berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang tersedia menunjukkan bahwa akses informasi pertanahan di luar waktu dan lokasi pelayanan reguler memiliki manfaat yang cukup penting. Kehadiran petugas di area CFD memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan pada hari kerja.
Dengan memanfaatkan momentum akhir pekan, masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan sambil menjalankan aktivitas bersama keluarga maupun kegiatan lainnya di kawasan CFD. Pola pelayanan seperti ini diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih mudah, dekat, dan nyaman.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus mendorong agar pelayanan pertanahan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan kepastian informasi dan kemudahan akses kepada masyarakat. Informasi yang jelas sejak awal dapat membantu masyarakat mempersiapkan dokumen dan memahami proses pelayanan secara lebih baik.
Dalam setiap pelaksanaan pelayanan, petugas juga dituntut untuk memberikan informasi secara profesional, mudah dipahami, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Kegiatan PELATARAN di CFD Alun-Alun Sragen sekaligus menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Dengan menghadirkan pelayanan di ruang publik, masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor untuk memperoleh informasi awal mengenai kebutuhan pertanahan.
Inovasi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta efektivitas pelaksanaannya. Evaluasi terhadap setiap kegiatan pelayanan menjadi penting untuk memastikan bahwa inovasi yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran PELATARAN juga menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan. Pelayanan diarahkan agar semakin mudah diakses, responsif, informatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya memberikan informasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memahami prosedur pertanahan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat lebih siap dalam memenuhi persyaratan serta mengikuti setiap tahapan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai pendekatan dan inovasi. Ruang publik seperti CFD menjadi salah satu lokasi strategis untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus memperkenalkan berbagai layanan pertanahan kepada masyarakat secara langsung.
Pelaksanaan PELATARAN di CFD Alun-Alun Sragen juga memperlihatkan bahwa pelayanan publik dapat dikemas dengan pendekatan yang lebih terbuka dan dekat dengan aktivitas masyarakat. Dengan hadir secara langsung di tengah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dapat membangun komunikasi yang lebih baik serta memberikan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Setiap masukan, pertanyaan, dan kebutuhan informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Ke depan, kegiatan PELATARAN diharapkan dapat terus menjadi salah satu sarana pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang hadir di ruang publik, masyarakat memperoleh lebih banyak pilihan untuk mendapatkan informasi dan konsultasi mengenai urusan pertanahan.
Melalui PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah, responsif, dan informatif. Kehadiran layanan pertanahan di CFD Alun-Alun Sragen menjadi wujud komitmen untuk membangun pelayanan publik yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.














