Pati – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Batangan mengajak masyarakat untuk mengedepankan akhlakul karimah dalam menggunakan media sosial. Sikap bijak dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan Senin (24/8/2026).
MWCNU Batangan mengingatkan bahwa perkembangan media sosial membuat informasi dapat tersebar dengan cepat. Karena itu, setiap pengguna media sosial perlu lebih berhati-hati sebelum menerima maupun membagikan suatu informasi kepada orang lain.
Menurut MWCNU Batangan, nilai-nilai akhlakul karimah perlu menjadi landasan dalam berkomunikasi, termasuk ketika menyampaikan pendapat melalui media sosial. Perbedaan pandangan hendaknya tidak menjadi alasan untuk saling menghujat, menyebarkan fitnah, atau memprovokasi pihak lain.
Masyarakat juga diminta membiasakan diri melakukan tabayun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Langkah tersebut penting untuk mencegah beredarnya kabar yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Di tengah situasi yang dinamis, MWCNU Batangan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan dan kerukunan. Media sosial hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan informasi yang positif, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Di era media sosial, mari kita tetap mengedepankan akhlakul karimah. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kita harus membiasakan tabayun sebelum membagikan informasi,” pesan MWCNU Batangan.
Ajakan tersebut juga ditujukan kepada generasi muda agar semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Kebebasan berkomunikasi perlu disertai kesadaran untuk menghormati orang lain serta menjaga ucapan dan tulisan agar tidak menimbulkan persoalan.
MWCNU Batangan berharap masyarakat Kabupaten Pati dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, sejuk, dan damai. Dengan mengedepankan akhlakul karimah, tidak mudah terpengaruh hoaks, serta menjaga persatuan, media sosial dapat menjadi sarana memperkuat kerukunan masyarakat.
(*)














