Sragen, 08 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) sebagai salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan. Pelaksanaan PELATARAN menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, informatif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan PELATARAN yang dilaksanakan pada Sabtu, 08 Agustus 2026, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dan melakukan konsultasi mengenai berbagai kebutuhan layanan pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja. Kehadiran layanan pada akhir pekan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan pada hari kerja.
Dalam pelaksanaan PELATARAN kali ini, sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan petugas. Salah satunya adalah Ibu Puput Lestari, warga Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, yang datang untuk mendapatkan informasi dan konsultasi terkait roya.
Konsultasi mengenai roya menjadi salah satu bentuk kebutuhan masyarakat yang memerlukan penjelasan secara tepat agar setiap tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat dipahami dengan baik. Melalui pelayanan tatap muka, petugas memberikan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai proses layanan yang akan ditempuh.
Selain itu, Ibu Tan Ngie Nio dari Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, juga memanfaatkan layanan PELATARAN untuk memperoleh informasi mengenai pengukuran bidang tanah. Konsultasi tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan mengenai kebutuhan pengukuran serta hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan layanan pertanahan.
Pelaksanaan PELATARAN tidak hanya menjadi sarana pelayanan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dengan masyarakat. Melalui konsultasi secara langsung, petugas dapat mendengarkan kebutuhan dan pertanyaan masyarakat sekaligus memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip mudah, transparan, profesional, dan terpercaya. Pelayanan pada akhir pekan melalui PELATARAN diharapkan dapat menjadi bagian dari inovasi pelayanan yang semakin mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Dengan adanya PELATARAN, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses terhadap informasi pertanahan, tetapi juga memperoleh ruang untuk berkonsultasi secara langsung mengenai permasalahan atau kebutuhan pertanahan yang dihadapi. Hal ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk terus memberikan pelayanan yang responsif serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan PELATARAN sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses, cepat merespons, informatif, dan berintegritas. Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sragen.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen — Tulus Melayani, Cepat Merespons, dan Berintegritas.














