Sragen, 09 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) melalui pelayanan di Car Free Day (CFD) Alun-Alun Sragen, Minggu, 09 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dengan menghadirkan akses layanan di ruang publik.
Pelaksanaan PELATARAN CFD merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan. Dengan memanfaatkan momentum Car Free Day yang ramai dikunjungi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen hadir secara langsung untuk memberikan informasi yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran layanan pertanahan di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara petugas pelayanan dengan masyarakat. Selain memperoleh informasi, masyarakat juga dapat menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kebutuhan pertanahan secara langsung sehingga mendapatkan penjelasan mengenai proses, persyaratan, serta tahapan layanan yang perlu dipersiapkan.
Pada pelaksanaan PELATARAN CFD kali ini, sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai layanan pertanahan. Topik konsultasi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan waris, jual beli (JB), dan pengukuran bidang tanah.
Salah satu masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Ibu Bela dari Masaran, yang berkonsultasi mengenai permasalahan dan kebutuhan layanan pertanahan terkait waris. Melalui konsultasi tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses layanan pertanahan yang berkaitan dengan pewarisan.
Selanjutnya, Ibu Wida dari Sidorejo, Sragen Wetan, memanfaatkan PELATARAN CFD untuk berkonsultasi mengenai waris dan jual beli. Konsultasi ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai layanan pertanahan yang berkaitan dengan proses peralihan hak, sehingga setiap tahapan dapat dipersiapkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ibu Nabila dari Dawung hadir untuk memperoleh informasi terkait pengukuran bidang tanah. Melalui layanan konsultasi, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai kebutuhan pengukuran dan informasi yang diperlukan sebelum melanjutkan proses layanan pertanahan.
Berbagai konsultasi yang disampaikan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan akan informasi pertanahan masih menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Dengan memberikan ruang konsultasi secara langsung, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berupaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat sehingga dapat menghindari kesalahan dalam mempersiapkan dokumen maupun mengikuti tahapan layanan.
PELATARAN CFD juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami prosedur pelayanan pertanahan. Masyarakat didorong untuk memperoleh informasi langsung melalui kanal dan petugas resmi, sehingga proses pengurusan pertanahan dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pelayanan di ruang publik seperti PELATARAN CFD sekaligus memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, informatif, transparan, profesional, dan terpercaya. Pelayanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan publik yang semakin baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat. Kehadiran PELATARAN di Car Free Day menjadi salah satu langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi secara langsung.
Melalui pelaksanaan PELATARAN CFD secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi pertanahan yang benar dan dapat memahami setiap proses layanan yang akan dilakukan. Dengan demikian, pelayanan pertanahan dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Tulus melayani, cepat merespons, dan berintegritas menjadi semangat dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sragen.














