https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Integrasi Layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 10 Agustus 2026 – Dalam rangka mendukung upaya pengendalian inflasi serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Rapat koordinasi ini menjadi salah satu wadah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menyikapi berbagai perkembangan dan kebijakan yang berkaitan dengan pengendalian inflasi di daerah. Selain membahas langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, kegiatan juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda yang berkaitan dengan penguatan layanan pertanahan dan perpajakan serta dukungan terhadap program strategis nasional.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Layanan Pertanahan, Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Program 3 Juta Rumah.

Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola layanan publik yang semakin terintegrasi. Sinkronisasi antara layanan BPHTB dan layanan pertanahan diharapkan dapat mendukung proses pelayanan yang lebih efektif serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Integrasi data antara sektor perpajakan dan pertanahan juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data pemerintah. Dengan adanya koordinasi dan pertukaran data yang lebih baik, proses pelayanan dapat dilakukan secara lebih terarah, akurat, dan transparan, sekaligus mendukung penguatan basis data yang dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, koordinasi lintas sektor tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait. Sinergi yang baik diperlukan untuk memastikan kebijakan dan program yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan daerah dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Selain agenda sinkronisasi layanan BPHTB dan pertanahan serta integrasi data perpajakan dan pertanahan, rapat juga membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Program tersebut merupakan salah satu program strategis nasional yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai unsur pemerintahan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal.

Dalam konteks pertanahan, ketersediaan dan kepastian aspek pertanahan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan berbagai aspek yang berkaitan dengan penyediaan rumah dapat berjalan secara terpadu.

Kegiatan rapat koordinasi ini sekaligus mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengendalian inflasi, penguatan layanan publik, integrasi data, hingga dukungan terhadap program strategis nasional memerlukan keterlibatan berbagai pihak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya mengikuti perkembangan kebijakan nasional serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan. Penguatan koordinasi, sinkronisasi layanan, dan integrasi data diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang efektif, transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Dengan koordinasi yang semakin kuat, diharapkan berbagai program pemerintah dapat terlaksana secara lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus mendukung kebijakan dan program strategis pemerintah dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *