Sragen, 5 Agustus 2026 – Dalam upaya memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Mari Belajar Arsip (MaBaR) Episode 80 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui ATR/BPN Corporate University (CorpU), pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini mengangkat tema “Penyusutan Arsip dan Pemusnahan Arsip”, sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola arsip yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan MaBaR merupakan agenda pembelajaran yang secara rutin diselenggarakan sebagai media berbagi pengetahuan dan penguatan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Melalui forum ini, seluruh peserta mendapatkan pembaruan informasi, wawasan, serta pemahaman mengenai praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan arsip yang menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Pada Episode 80 ini, materi disampaikan oleh Restu Adinata, A.Md. S.I., yang memaparkan berbagai aspek terkait proses penyusutan arsip, mulai dari identifikasi arsip yang telah memasuki masa retensi, mekanisme penilaian arsip, hingga tahapan pemusnahan arsip yang harus dilaksanakan sesuai prosedur dan memperoleh persetujuan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kegiatan dipandu oleh Berliana Widyastuti, A.Md. selaku Master of Ceremony yang memastikan jalannya kegiatan berlangsung dengan baik dan interaktif.
Dalam paparannya, dijelaskan bahwa penyusutan arsip merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan arsip yang bertujuan untuk mengurangi penumpukan dokumen, meningkatkan efisiensi penyimpanan, serta mempermudah proses pencarian informasi. Sementara itu, pemusnahan arsip harus dilakukan secara selektif, terdokumentasi, dan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), sehingga tetap menjamin keamanan informasi serta memenuhi prinsip akuntabilitas administrasi pemerintahan.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, pengelolaan arsip yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan. Arsip yang tertata dengan baik akan mempermudah proses administrasi, mempercepat penyediaan data dan informasi, serta menjadi sumber bukti autentik dalam setiap penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi pegawai di bidang kearsipan menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Keikutsertaan seluruh peserta dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk terus mengikuti perkembangan regulasi, kebijakan, dan inovasi di bidang kearsipan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam pengelolaan arsip di lingkungan kerja sehingga tercipta sistem kearsipan yang lebih tertib, terstruktur, aman, dan berkelanjutan.
Melalui MaBaR Episode 80, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen semakin memperkuat komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.














