Sragen, 2 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menyelenggarakan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-Alun Sragen sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu inovasi pelayanan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi serta berkonsultasi mengenai berbagai layanan pertanahan secara langsung tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja.
Pelaksanaan PELATARAN di kawasan Car Free Day merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan momen berkumpulnya masyarakat pada akhir pekan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menghadirkan layanan konsultasi yang mudah dijangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, akurat, dan langsung dari petugas yang berkompeten di bidang pertanahan. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses layanan, tetapi juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan sebagai dasar terciptanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Pada pelaksanaan PELATARAN yang berlangsung pada Minggu, 2 Agustus 2026, masyarakat memanfaatkan layanan konsultasi mengenai proses waris dan pemecahan bidang tanah, serta roya. Ketiga layanan tersebut merupakan layanan yang cukup sering dibutuhkan masyarakat sehingga diperlukan pemahaman yang baik mengenai persyaratan administrasi maupun tahapan pelayanan agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam konsultasi mengenai proses waris dan pemecahan bidang tanah, petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai dokumen yang harus dipersiapkan, mekanisme pengajuan permohonan, serta tahapan penyelesaian hingga terbitnya produk layanan pertanahan. Penjelasan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat memahami proses administrasi secara menyeluruh sehingga dapat menghindari kesalahan maupun kekurangan dokumen yang berpotensi menghambat proses pelayanan.
Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan layanan konsultasi terkait roya, yaitu proses pencoretan Hak Tanggungan setelah kewajiban kredit telah diselesaikan. Petugas memberikan informasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, dokumen pendukung yang diperlukan, serta alur pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya konsultasi ini, masyarakat memperoleh kepastian mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan sehingga proses roya dapat dilaksanakan secara tertib dan memberikan kepastian hukum terhadap status hak atas tanah.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan pelayanan secara komunikatif, informatif, dan profesional kepada setiap masyarakat yang datang berkonsultasi. Berbagai pertanyaan yang disampaikan dijawab secara jelas disertai penjelasan mengenai prosedur pelayanan, estimasi tahapan penyelesaian, serta pentingnya kelengkapan dokumen administrasi. Pendekatan pelayanan yang terbuka dan humanis diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan pertanahan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Keberadaan PELATARAN di kawasan Car Free Day juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya mengurus administrasi pertanahan secara mandiri melalui jalur resmi. Dengan memperoleh informasi langsung dari petugas, masyarakat dapat memahami prosedur pelayanan yang benar, menghindari kesalahan administrasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan jasa di luar mekanisme resmi. Hal ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui inovasi PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang dilaksanakan di luar kantor dan di luar hari kerja merupakan bentuk transformasi pelayanan yang mengedepankan kemudahan akses, efisiensi, dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Inovasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan pertanahan dapat hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan semangat melayani secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, diharapkan PELATARAN dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberikan kemudahan akses informasi, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berkualitas.














