Sragen, 4 Agustus 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti Pelatihan Petugas Loket Tahun 2026: Peningkatan Kompetensi untuk Pelayanan Pertanahan Prima yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kapasitas petugas yang berada di garda terdepan pelayanan. Sebagai ujung tombak pelayanan pertanahan, petugas loket memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan informasi, menerima berkas permohonan, melakukan verifikasi awal dokumen, serta memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah dipahami, cepat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Melalui pelatihan yang dilaksanakan pada tahun 2026 ini, peserta memperoleh penguatan materi mengenai standar pelayanan publik, etika pelayanan, komunikasi efektif, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta peningkatan kemampuan dalam memberikan solusi terhadap berbagai kebutuhan pelayanan pertanahan. Selain itu, pelatihan juga memberikan pembekalan mengenai pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memberikan pelayanan yang mengedepankan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas.
Penguatan kompetensi sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, petugas dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan berkomunikasi agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan profesional. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghadapi dinamika pelayanan yang semakin kompleks.
Selain aspek teknis pelayanan, pelatihan juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN dan budaya kerja Kementerian ATR/BPN, seperti integritas, profesionalisme, kolaborasi, inovasi, dan orientasi pada pelayanan. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga setiap petugas mampu memberikan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar operasional, tetapi juga mampu menciptakan pengalaman pelayanan yang positif bagi masyarakat.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, keikutsertaan petugas loket dalam pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kompetensi yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari memberikan informasi yang akurat, melayani masyarakat dengan sikap yang ramah dan komunikatif, hingga memberikan solusi yang tepat terhadap berbagai kebutuhan layanan pertanahan.
Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Aparatur yang memiliki kompetensi tinggi akan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, meminimalkan kesalahan administrasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan berkelanjutan. Dengan aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas, diharapkan pelayanan pertanahan dapat terus berkembang menjadi layanan yang semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus mendukung berbagai program pengembangan kompetensi aparatur sebagai investasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan budaya pelayanan, dan penerapan inovasi secara berkelanjutan, diharapkan terwujud pelayanan pertanahan yang prima, memberikan kepastian hukum, serta semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai bagian dari transformasi pelayanan Kementerian ATR/BPN.














