Sragen, 14 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menerima kunjungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sragen dalam rangka koordinasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen ini menjadi bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan sensus sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyediaan data statistik ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan pendataan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Dalam kesempatan tersebut, tim dari BPS Kabupaten Sragen memberikan penjelasan mengenai ruang lingkup Sensus Ekonomi 2026, tujuan pelaksanaan sensus, serta teknis pendataan yang akan dilakukan kepada unit kerja yang menjadi objek pendataan. Penyampaian informasi sejak tahap awal diharapkan mampu menciptakan kesamaan pemahaman sehingga proses pendataan nantinya dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BPS Kabupaten Sragen menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi di Indonesia. Data yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, evaluasi pembangunan ekonomi, hingga perencanaan program strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam koordinasi tersebut, disampaikan bahwa pendataan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan mencakup rumah dinas beserta aktivitas ekonomi yang menjadi objek sensus sesuai dengan metodologi dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPS. Tim sensus juga memberikan penjelasan mengenai jenis informasi yang akan dikumpulkan, mekanisme wawancara, jadwal pelaksanaan, hingga dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan agar proses pendataan dapat berlangsung secara efisien dan menghasilkan data yang valid.
Selain memberikan penjelasan teknis, BPS Kabupaten Sragen juga membuka ruang diskusi bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terkait pelaksanaan pendataan di lapangan. Melalui sesi koordinasi tersebut, berbagai hal teknis dapat dibahas secara langsung sehingga potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pendataan dapat diantisipasi sejak dini. Pendekatan koordinatif ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang penting dalam menciptakan pelaksanaan sensus yang lebih tertib, terarah, dan berkualitas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyambut baik pelaksanaan koordinasi ini sebagai wujud sinergi antarinstansi pemerintah dalam mendukung program nasional. Sebagai instansi yang mengedepankan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyiapkan informasi yang diperlukan serta mendukung kelancaran proses pendataan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya bergantung pada petugas sensus, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dan kerja sama dari seluruh instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi yang terjalin antara BPS Kabupaten Sragen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan data statistik yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui data yang berkualitas, pemerintah akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen siap mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan nasional.














