https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

PELATARAN Hadir di Akhir Pekan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Berikan Kemudahan Konsultasi Alih Media Sertipikat bagi Masyarakat

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 27 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan). Program ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan pada hari libur, sehingga mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat memperoleh pelayanan secara optimal.

PELATARAN menjadi wujud nyata hadirnya pelayanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan membuka layanan pada akhir pekan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berupaya memberikan alternatif waktu pelayanan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan. Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepuasan masyarakat melalui pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pemohon.

Pada pelaksanaan PELATARAN yang berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026, layanan dimanfaatkan oleh Ibu Ngatiyem, warga Pungkruk, Desa Ngepringan, untuk berkonsultasi mengenai proses alih media sertipikat. Konsultasi dilakukan sebagai langkah awal untuk memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur administrasi yang harus dipenuhi sebelum mengajukan permohonan alih media.

Dalam kesempatan tersebut, petugas pelayanan memberikan pendampingan secara langsung dengan menjelaskan tahapan proses alih media sertipikat, persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, dokumen pendukung yang diperlukan, hingga alur penyelesaian permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan disampaikan secara rinci agar pemohon memahami setiap tahapan proses sehingga dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan baik.

Selain memberikan informasi mengenai prosedur, petugas juga memastikan bahwa setiap pertanyaan yang disampaikan oleh pemohon memperoleh jawaban yang jelas dan mudah dipahami. Pendekatan pelayanan yang komunikatif dan humanis menjadi salah satu prinsip yang terus diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga setiap pemohon merasa terbantu dalam menyelesaikan kebutuhan administrasi pertanahannya.

Layanan konsultasi seperti ini memiliki peran penting dalam meminimalkan kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses permohonan. Dengan memperoleh informasi yang tepat sejak awal, masyarakat dapat menyiapkan dokumen sesuai ketentuan, memahami alur pelayanan, serta menghindari kendala yang mungkin timbul selama proses pengurusan. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Program PELATARAN juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki kesempatan untuk datang pada hari kerja karena kesibukan pekerjaan maupun aktivitas lainnya. Oleh karena itu, pelayanan di akhir pekan menjadi solusi yang memberikan akses lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.

Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan diwujudkan melalui peningkatan kompetensi petugas, penyempurnaan sistem pelayanan, serta penguatan budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. Setiap layanan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada kepuasan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian.

Melalui penyelenggaraan PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan pertanahan, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai berbagai prosedur administrasi yang berlaku. Dengan pelayanan yang profesional dan humanis, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berinovasi dalam menghadirkan layanan yang semakin berkualitas sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *