https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadir di MPP, Berikan Konsultasi Pertanahan yang Mudah, Cepat, dan Profesional

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 19 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan konsultasi pertanahan melalui gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Kehadiran layanan ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi terkait administrasi pertanahan secara cepat, mudah, dan profesional.

Pada pelaksanaan layanan hari Jumat, 19 Juni 2026, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, yaitu Sutarto dan Bahtiar Imam R., memberikan pendampingan dan konsultasi kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh penjelasan mengenai berbagai prosedur pertanahan. Melalui layanan konsultasi ini, masyarakat dapat secara langsung menyampaikan permasalahan yang dihadapi serta memperoleh informasi yang akurat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Salah satu masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Bapak Suratman dari Desa Ngrampal. Dalam kesempatan tersebut, beliau berkonsultasi mengenai proses pemecahan bidang tanah serta mekanisme peralihan hak atas tanah karena waris. Petugas memberikan penjelasan terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, tahapan pengajuan permohonan, hingga prosedur yang perlu dilakukan agar proses pemecahan bidang dan peralihan hak dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Konsultasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses administrasi pertanahan dengan lebih baik sehingga dapat menghindari kendala dalam pengurusan dokumen di kemudian hari.

Selain itu, Ibu Ismi dari Desa Pilang, Kecamatan Masaran, juga memanfaatkan layanan konsultasi untuk memperoleh informasi terkait proses hibah tanah. Dalam konsultasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai persyaratan, dokumen pendukung yang diperlukan, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses peralihan hak melalui hibah. Dengan adanya layanan konsultasi ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian informasi secara langsung dari petugas yang kompeten sehingga proses pengurusan hak atas tanah dapat dilakukan dengan lebih tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelayanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang dihadirkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat. Melalui keberadaan gerai layanan di MPP, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pertanahan untuk sekadar memperoleh informasi atau berkonsultasi terkait permasalahan pertanahan yang dihadapi. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang prima dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Selain sebagai sarana konsultasi, layanan di MPP juga menjadi media edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan, termasuk dalam proses peralihan hak, pemecahan bidang, hibah, waris, maupun layanan pertanahan lainnya.

Melalui layanan yang terus dihadirkan secara berkelanjutan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sragen, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *