Sragen – Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital serta peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pusdatin Menyapa dengan agenda Sosialisasi Update Aplikasi terkait Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Hambatan Layanan Pengukuran dan Pemetaan melalui Berita Acara Bidang Terdampak.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang sebagai bagian dari komitmen kementerian dalam memperkuat sistem layanan berbasis teknologi informasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait pembaruan fitur dan mekanisme dalam aplikasi yang digunakan pada proses pengukuran dan pemetaan, khususnya dalam penanganan bidang tanah terdampak yang mengalami kendala teknis maupun administratif.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pembaruan aplikasi ini dirancang untuk mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian hambatan layanan melalui mekanisme Berita Acara Bidang Terdampak. Sistem yang diperbarui memungkinkan pencatatan dan dokumentasi kendala di lapangan secara lebih terstruktur, sehingga memudahkan proses verifikasi, monitoring, dan evaluasi oleh satuan kerja terkait.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran memahami regulasi terbaru sekaligus mampu mengimplementasikan pembaruan sistem secara optimal. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan tidak terjadi kendala dalam penerapan teknis di lapangan, serta setiap hambatan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan penguatan sinergi antar satuan kerja dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Transformasi digital yang terus dikembangkan diharapkan mampu menciptakan tata kelola layanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan sistem digital serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan dukungan teknologi yang semakin terintegrasi, diharapkan proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.














