https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Laksanakan Monitoring dan Evaluasi untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen – Senin, 05 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pertanahan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan layanan pertanahan di seluruh unit pelayanan, memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan mengamati secara langsung alur pelayanan, mulai dari penerimaan permohonan, proses administrasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup peninjauan kinerja petugas pelayanan, ketepatan waktu layanan, kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, pimpinan dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berupaya memperoleh gambaran nyata terkait kondisi pelayanan di lapangan. Hasil monitoring dan evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan analisis dan evaluasi internal guna merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konkret dan terukur. Dengan demikian, setiap kendala maupun kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pertanahan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, monev ini turut mendorong peningkatan disiplin, profesionalisme, dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan pertanahan. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan pelayanan dapat terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis serta perkembangan regulasi di bidang pertanahan.

Lebih lanjut, kegiatan monev ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Dengan pelayanan yang semakin optimal, transparan, dan akuntabel, masyarakat diharapkan dapat merasakan kenyamanan dan kepastian hukum dalam setiap pengurusan hak atas tanah. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat di bidang pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan semangat profesionalisme dan orientasi pada kepuasan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, terpercaya, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *