Sragen – Sabtu, 03 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima dengan tetap membuka pelayanan pertanahan pada akhir pekan. Pelayanan ini dilaksanakan sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, sekaligus upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelayanan pertanahan akhir pekan merupakan salah satu inovasi layanan yang secara konsisten dijalankan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Melalui layanan ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat memperoleh pelayanan pertanahan secara langsung, tanpa harus menunda pengurusan administrasi yang berkaitan dengan hak atas tanah. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memberikan pelayanan konsultasi kepada Bp. Sugiono, warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Jenis layanan yang diberikan meliputi konsultasi terkait persyaratan waris dan pemecahan bidang tanah. Dalam proses pelayanan, petugas menyampaikan informasi secara jelas dan sistematis mengenai tahapan pengurusan, kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan layanan tersebut.
Petugas pelayanan juga memberikan pendampingan dan penjelasan mendalam agar pemohon memahami setiap proses yang harus dilalui. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan dokumen secara tepat sejak awal, sehingga proses pelayanan selanjutnya dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, konsultasi yang diberikan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan akhir pekan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Melalui pelayanan yang terbuka, transparan, dan profesional, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan sebagai dasar dalam mewujudkan kepastian hak dan keadilan di bidang pertanahan.
Lebih lanjut, pelayanan pertanahan akhir pekan juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan pelayanan yang humanis, diharapkan dapat terbangun kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan sebagai penyelenggara layanan yang amanah dan berintegritas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi dan penguatan sumber daya manusia. Pelayanan pertanahan akhir pekan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memberikan layanan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.














