https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Perkuat Komitmen Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Rakor Tata Ruang Wilayah Pulau Jawa

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen – Rabu, 11 Februari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana dalam Rencana Tata Ruang di Wilayah Pulau Jawa yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Suyus Windayana selaku Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, khususnya lahan sawah, serta memastikan bahwa perencanaan tata ruang mampu mengakomodasi aspek mitigasi bencana secara komprehensif.

Dalam arahannya, ditegaskan bahwa pengendalian alih fungsi lahan sawah merupakan langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Lahan sawah sebagai salah satu sumber utama produksi pangan perlu dilindungi melalui kebijakan tata ruang yang konsisten, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat. Perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali berpotensi menurunkan kapasitas produksi pangan serta berdampak pada keseimbangan lingkungan.

Selain itu, aspek mitigasi bencana juga menjadi fokus utama dalam pembahasan rapat. Perencanaan tata ruang yang responsif terhadap potensi bencana diharapkan mampu meminimalisir risiko serta dampak yang ditimbulkan, baik terhadap masyarakat maupun infrastruktur. Integrasi antara kebijakan perlindungan lahan pertanian dan mitigasi bencana menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN, sekaligus bentuk komitmen untuk mengimplementasikan pengendalian alih fungsi lahan dan penataan ruang yang tertib di tingkat daerah. Sinergi dan koordinasi lintas sektor dinilai sangat penting agar kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan efektif di lapangan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal pengendalian alih fungsi lahan sawah, menjaga ketahanan pangan, serta mewujudkan tata ruang yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Wilayah Pulau Jawa. Dengan perencanaan yang matang dan komitmen bersama, pembangunan dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lahan dan keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *