Semarang – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, BPN Sragen turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan Grand Desain Pendaftaran Tanah Kabupaten/Kota Lengkap dan KW456 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah di Aula Kanwil.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., mendapat kehormatan untuk mewakili seluruh Kantah se-Jawa Tengah dalam melakukan penandatanganan secara simbolis di hadapan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, para pejabat administrator, serta para Kepala Seksi dari seluruh Kantah.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari total 23,67 juta bidang tanah di wilayah Jawa Tengah, sebanyak 92% telah terdaftar dan 83% telah terpetakan. Ia menegaskan pentingnya pemetaan KW456 dalam mewujudkan kepastian hukum kepemilikan tanah yang terintegrasi melalui sinkronisasi data antara NOP (Nomor Objek Pajak) dan NIB (Nomor Identifikasi Bidang).
“Tujuan dari pemetaan KW456 adalah untuk mewujudkan kepemilikan bidang tanah yang tertata rapi dan terintegrasi secara menyeluruh, dengan menjamin kepastian hukum serta sinkronisasi data antara NOP dan NIB,” ujar Lampri.
Tak hanya menekankan aspek teknis, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi dan peneguhan komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan anti korupsi. Kepala Kanwil mengajak seluruh jajaran BPN, termasuk para pemangku kepentingan eksternal, untuk membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.
Sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen telah menyusun Grand Desain Pendaftaran Tanah Lengkap dan KW456 secara kolaboratif oleh Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Dokumen ini mencerminkan peta jalan penyelesaian target hingga akhir tahun 2027, disusun berdasarkan data riil dan kemampuan lapangan, serta telah mendapatkan komitmen seluruh ASN melalui penandatanganan internal.
Kehadiran dan peran simbolis BPN Sragen dalam kegiatan ini mencerminkan tingginya kepercayaan dari Kanwil dan menjadi bukti nyata bahwa Kantah Sragen siap mendukung penuh transformasi digital, penataan pertanahan, serta penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis KW456 secara akuntabel dan profesional.














