Pati Jawa Tengah.
Surat aduan warga masyarakat Kabupaten Pati, tepatnya warga dukuh Pagongan Desa Tanjungrejo, Margoyoso yang dilayangkan Kedinas-dinas salah satunya kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Pati terkait keluhan warga terdampak adanya aktivitas SJB (Surya Jaya Beton) kini Kepala DPMPTSP Pati gelar audiensi di MPP (Mall Pelayanan Publik) Pati.
Kegiatan digelar pada hari Jum’at Tanggal 18 Juli 2025. Giat di hadiri dari Kepala DPMPTSP di dampingi Kabid Perizinan dan OPD teknis serta Camat Margoyoso dan Kades Tanjungrejo juga dari pihak Pelapor dan terlapor .
Kegiatan di gelar kurang lebih pukul 09:30 dengan agenda tanya jawab. Dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP, Sutikno.
Sesi tanya jawab berlangsung, salah satu warga dukuh Pagongan, Supoyo mewakili warga menyampaikan aduan dan tuntutannya, dan tuntutan tersebut dikabulkan oleh pihak SJB (Pemilik Surya Jaya Beton).
“Jalan rusak segera mungkin untuk dibenahi dengan memakai Cor beton. Jam kerja tidak mengenal waktu, membuat kita warga terganggu. Dan apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka kami warga akan melakukan aksi demo.” Papar Supoyo di aula MPP saat audinsi
Selanjutnya, Kepala DPMPTSP kab Pati Sutikno Edi.ST MT Kepala DPMPTSP (Perijinan) meminta dengan tegas oleh pihak SJB untuk memberikan keputusan sesegara mungkin, karena itu semua permintaan dari warga.” Tambah ungkap Sutikno
Setelah semua di sepakati oleh pihak-pihak tersebut, pihaknya membuatkan surat resmi sebagai tanda persetujuan dari pihak SJB terhadap warga yang di ketahui dan disaksikan oleh Dinas-dinas terkait.
Selama kegiatan berlangsung berjalan lancar, aman dan kondusif.
(Red)














