PATI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati kembali melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pengakhiran Pembimbingan Cuti Bersyarat (CB) kepada salah satu klien pemasyarakatan. Kegiatan ini menandai berakhirnya masa bimbingan terhadap klien yang telah menjalani program reintegrasi sosial melalui cuti bersyarat. Klien dengan inisial EM, yang sebelumnya mendapatkan program Cuti Bersyarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dinyatakan telah menyelesaikan seluruh kewajiban selama masa bimbingan. Surat Pengakhiran tersebut diserahkan langsung oleh Romy selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang mendampingi proses reintegrasi klien sejak awal.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Bapas memberikan apresiasi kepada klien atas sikap kooperatif dan komitmennya dalam mengikuti seluruh tahapan bimbingan, serta berharap klien dapat terus menjaga perilaku positif dan menjadi pribadi yang mandiri serta produktif di tengah masyarakat. “Surat pengakhiran ini bukan sekadar penanda akhir dari masa pembimbingan, tetapi awal dari babak baru kehidupan di masyarakat. Kami harap klien dapat terus mempertahankan nilai-nilai positif yang telah dibangun selama ini,” ungkap Romy, selaku PK yang mendampingi. “Saya ucapkan terima kasih atas bimbingan yang sudah diberikan oleh Pak Romy selama ini. Saya berjanji tidak akan melakukan tindak pidana kembali. Saya akan menjalani hidup yang lebih baik lagi dan fokus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga”, ujar “EM”.
Program cuti bersyarat merupakan salah satu bentuk reintegrasi sosial yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, sebagai upaya pembinaan lanjutan di luar Lapas dengan tetap dalam pengawasan dan pembimbingan oleh Bapas. Dengan diterimanya surat pengakhiran ini, klien dinyatakan telah bebas sepenuhnya dan tidak lagi berada dalam pengawasan Bapas.
Kontributor : Humas Bapas Pati
#Kemenimipas
#Guardanguide
#Infoimipas
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas














