https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantah Kabupaten Boyolali Studi Tiru SOTK Berbasis Kewilayahan di Kantah Kabupaten Sragen

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

SRAGEN — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menerima kunjungan kerja dalam rangka studi tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali pada Selasa, 8 September 2026. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berbasis kewilayahan dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Studi tiru ini berfokus pada proses pembelajaran terhadap implementasi SOTK berbasis kewilayahan yang telah diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali memperoleh kesempatan untuk melihat secara lebih dekat konsep, mekanisme pelaksanaan, pembagian wilayah kerja, hingga berbagai penyesuaian organisasi yang dilakukan dalam rangka mendukung transformasi layanan pertanahan.

Transformasi layanan dan organisasi berbasis kewilayahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Transformasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam melakukan penataan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Sragen.

Kabupaten Sragen memiliki wilayah administratif yang terdiri atas 20 kecamatan. Dalam penerapan SOTK berbasis kewilayahan, wilayah kerja tersebut kemudian dibagi menjadi 6 wilayah tugas. Pembagian tersebut dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan efektivitas pelaksanaan tugas, sehingga pengelolaan pekerjaan dapat dilakukan secara lebih terarah dan terkoordinasi.

Penerapan sistem kewilayahan tidak hanya berkaitan dengan pembagian wilayah kerja, tetapi juga mendorong adanya penyesuaian pada berbagai aspek organisasi. Penataan sumber daya manusia, penyelarasan pelimpahan kewenangan, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta pengaturan alur koordinasi menjadi bagian dari proses transformasi yang dilakukan secara bertahap.

Selain aspek organisasi, penataan ruang kerja juga menjadi bagian yang mendukung implementasi SOTK berbasis kewilayahan. Penyesuaian tata ruang front office dan back office dilakukan untuk menciptakan alur pelayanan dan penyelesaian pekerjaan yang lebih terstruktur. Dengan dukungan tata kerja yang selaras, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih transparan, pasti, dan terintegrasi.

Implementasi transformasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian layanan. Dengan adanya pembagian wilayah tugas yang lebih jelas, pengelolaan pekerjaan dapat dilakukan dengan fokus dan terukur. Setiap jajaran memiliki tanggung jawab yang lebih terarah terhadap wilayah dan pekerjaan yang menjadi tugasnya, sekaligus tetap mengedepankan koordinasi antarwilayah dan antarbagian.

Transformasi organisasi tersebut turut memberikan dampak terhadap capaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mampu mencatatkan capaian 100 persen pada 7 layanan prioritas pertanahan. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa transformasi organisasi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas proses bisnis dan penguatan komitmen seluruh jajaran.

Dalam kegiatan studi tiru, berbagai pengalaman selama proses implementasi menjadi bahan pembelajaran penting. Mulai dari tahapan persiapan, penataan organisasi, pembagian wilayah, pengelolaan sumber daya manusia, mekanisme koordinasi, hingga upaya menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan di lapangan dapat menjadi referensi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali.

Pertukaran pengalaman dalam studi tiru juga menjadi kesempatan bagi kedua Kantor Pertanahan untuk saling berbagi praktik baik. Setiap satuan kerja memiliki karakteristik wilayah, sumber daya, serta tantangan pelayanan yang berbeda. Oleh karena itu, pengalaman implementasi yang dibagikan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyesuaikan konsep SOTK berbasis kewilayahan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan kerja.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyambut baik kegiatan studi tiru tersebut sebagai bagian dari semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Berbagi pengalaman antar satuan kerja diharapkan dapat mempercepat proses pembelajaran dan mendorong lahirnya berbagai inovasi maupun strategi baru dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai penerapan SOTK berbasis kewilayahan, termasuk berbagai aspek yang perlu dipersiapkan sebelum implementasi. Hasil pembelajaran dari studi tiru tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dan penyusunan strategi dalam penerapan sistem serupa di Kabupaten Boyolali.

Melalui kegiatan ini, kedua Kantor Pertanahan tidak hanya bertukar informasi, tetapi juga memperkuat semangat untuk terus melakukan transformasi dan perbaikan pelayanan. Implementasi organisasi berbasis kewilayahan diharapkan mampu mendekatkan pengelolaan layanan dengan kebutuhan masyarakat, memperjelas tanggung jawab, memperkuat koordinasi, serta mendorong penyelesaian pekerjaan secara lebih efektif dan tepat waktu.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berkomitmen untuk mengembangkan transformasi layanan dan organisasi secara berkelanjutan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, tata kerja yang terstruktur, serta koordinasi yang semakin kuat, transformasi SOTK berbasis kewilayahan diharapkan dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan terpercaya.

Studi tiru Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan membutuhkan kolaborasi, keterbukaan dalam berbagi pengalaman, serta komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan. Dari Sragen, semangat transformasi diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *