Kudus – Adanya keluhan konsumen Tanah Kavling Green Bellares yang berada didesa Terban terkait diduga mangkraknya status dan sertifikat tanah yang tidak kunjung jadi kepada Pemerintah Kab. Kudus (Bapak Bupati Kudus Samani), pihaknya menerima baik dan siap sigap merespon langsung terkait hal itu.
Peristiwa diketahui keluhan para konsumen terhadap Bupati Kudus setelanjutnya belum ada beberapa hari (2 hari) pihak Bupati mendespo surat konfirmasi atau keluhan kepada Dinas-dinas terkait diantaranya, Dinas PUTR, Perijinan, Kecamatan dan Pemerintah Desa Terban untuk menindaklanjuti hal itu.
Setelah adanya itu, pihak Pemdes setempat (Desa Terban ) menfasilatasi untuk kegiatan itu (Mediasi kepada pihak terkait). Berkat kerjasama antara Pemerintahan Kudus dan Pemerintahan Desa Terban akhirya permasalahan dan pihak – pihak terkait (Notaris dan Marketing) dapat dipertemukan, walaupun belum adanya titik terang didalam agenda mediasi itu.
” Kami para nasabah atau konsumen tanah kavling Green Bellares sangat berterimakasih kepada Bapak Bupati Kudus (Bapak Samani). Sehingga dengan adanya pertemuan mediasi yang dihadirkan dari berbagai Dinas dan pihak yang melalui Pemerintah Desa selanjutnya dapat berjalan/berproses sebagai mestinya.” ungkap terang nasabah yang mewakili
Selama kegiatan mediasi di Pendopo Desa Terban berjalan aman dan lancar
(*)
Pemerintah Kabupaten Kudus Siap Sigap Pelayani & Respon Keluhan Masyarakat
https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg
Rekomendasi untuk kamu

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya memperkuat ruang pengembangan anak berprestasi melalui kegiatan…

Kudus – Upaya untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pembelian tanah kavling Green Belares yang dipromosikan…

JAKARTA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

PATI— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menggelar kegiatan asesmen bagi para calon peserta program…










