Sragen, 12 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau melalui penyelenggaraan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-Alun Sragen, pada Minggu, 12 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat dengan memanfaatkan ruang publik yang ramai dikunjungi warga pada akhir pekan.
Pelaksanaan PELATARAN di kawasan Car Free Day merupakan upaya untuk memberikan kemudahan akses informasi dan konsultasi pertanahan tanpa mengharuskan masyarakat datang langsung ke Kantor Pertanahan pada hari kerja. Dengan konsep pelayanan yang lebih dekat dan fleksibel, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai layanan pertanahan sambil menjalankan aktivitas akhir pekan bersama keluarga.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memberikan pelayanan konsultasi secara langsung kepada masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait administrasi pertanahan. Setiap pemohon dilayani secara ramah, profesional, dan komunikatif sehingga seluruh pertanyaan maupun permasalahan yang disampaikan dapat dijelaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada pelaksanaan PELATARAN kali ini, terdapat dua masyarakat yang memanfaatkan layanan konsultasi. Bapak Ahmad Fikri berkonsultasi mengenai proses pewarisan hak atas tanah, sementara Bapak Aprianto memperoleh penjelasan terkait proses roya sebagai penghapusan Hak Tanggungan setelah kewajiban kredit dilunasi.
Dalam konsultasi mengenai pewarisan, petugas memberikan informasi mengenai persyaratan administrasi, dokumen yang perlu dipersiapkan, tahapan pengajuan, serta pentingnya melakukan peralihan hak melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Edukasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mencegah potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.
Sementara itu, kepada pemohon yang berkonsultasi mengenai roya, petugas menjelaskan proses penghapusan Hak Tanggungan dari sertipikat tanah setelah pelunasan pinjaman. Penjelasan meliputi dokumen yang harus dilengkapi, alur pengajuan permohonan, hingga manfaat melakukan roya agar status hukum bidang tanah kembali bersih dari beban Hak Tanggungan dan memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak.
Selain menjelaskan prosedur administrasi, petugas juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar layanan pertanahan. Pendekatan yang komunikatif ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai administrasi pertanahan sehingga setiap permohonan dapat dipersiapkan dengan baik sebelum diajukan.
Kehadiran PELATARAN di kawasan Car Free Day tidak hanya memberikan kemudahan akses pelayanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan. Melalui pelayanan yang hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat, diharapkan semakin banyak warga yang memahami prosedur pertanahan serta memanfaatkan layanan resmi yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Program PELATARAN merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan menghadirkan layanan di akhir pekan dan di ruang publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berupaya memberikan alternatif pelayanan yang lebih fleksibel, mudah dijangkau, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, responsif, dan berintegritas melalui berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada masyarakat. Melalui semangat melayani dengan sepenuh hati, diharapkan setiap masyarakat dapat memperoleh kemudahan akses informasi, kepastian hukum di bidang pertanahan, serta pelayanan yang semakin berkualitas demi terwujudnya pelayanan publik yang modern dan terpercaya.














