https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah Sekaligus Berikan Pembelajaran Lapangan bagi Siswa Magang SMK Kunduran Blora

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 2 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan pengukuran bidang tanah yang akurat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada Kamis, 2 Juli 2026, Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, serta Desa Pelemgadung dan Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang.

Kegiatan pengukuran tersebut merupakan bagian dari upaya penyediaan data fisik pertanahan yang akurat sebagai dasar dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah, pemeliharaan data pertanahan, maupun berbagai layanan administrasi pertanahan lainnya. Data hasil pengukuran yang berkualitas menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

Selain melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran lapangan bagi siswa magang dari SMK Kunduran Blora. Melalui program praktik kerja lapangan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, para siswa memperoleh kesempatan untuk menyaksikan secara langsung proses pengukuran bidang tanah sekaligus memahami bagaimana teori yang dipelajari di sekolah diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Di bawah bimbingan petugas ukur yang berpengalaman, para siswa dikenalkan pada berbagai tahapan pelaksanaan pengukuran, mulai dari persiapan administrasi, identifikasi lokasi, pengenalan alat ukur modern, hingga proses pengambilan data di lapangan. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pekerjaan karena setiap data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam penyusunan informasi pertanahan yang memiliki kekuatan hukum.

Salah satu materi penting yang diperkenalkan kepada para siswa adalah penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi. Asas ini merupakan prinsip dasar dalam kegiatan pengukuran bidang tanah yang mengharuskan penetapan batas dilakukan berdasarkan kesepakatan para pemilik tanah yang berbatasan dan disaksikan secara langsung di lapangan. Dengan adanya kesepakatan tersebut, batas bidang tanah dapat ditentukan secara jelas sehingga menghasilkan data fisik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi tidak hanya menjadi prosedur teknis dalam pengukuran, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya sengketa batas tanah. Melalui komunikasi yang baik antara pemilik bidang tanah dan para pihak yang berbatasan, potensi perselisihan dapat diminimalkan sejak awal proses pengukuran. Oleh karena itu, kehadiran para pemilik tanah yang berbatasan saat pengukuran berlangsung menjadi bagian yang sangat penting untuk memastikan hasil pengukuran sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dalam pelaksanaan pengukuran, petugas menggunakan peralatan survei modern yang mendukung proses pengambilan data secara cepat dan akurat. Para siswa magang diberikan kesempatan untuk mengenal fungsi dan cara kerja berbagai perangkat tersebut, sekaligus memahami bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mereka dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, khususnya di bidang survei, pemetaan, dan pertanahan.

Tidak hanya memperoleh pengalaman teknis, para siswa juga diajak memahami nilai-nilai profesionalisme yang harus dimiliki seorang petugas ukur, seperti ketelitian, tanggung jawab, integritas, kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat, serta kepatuhan terhadap standar operasional dan peraturan perundang-undangan. Pembelajaran tersebut diharapkan mampu membentuk kompetensi sekaligus karakter yang dibutuhkan dalam dunia kerja.

Melalui kegiatan pengukuran yang dipadukan dengan pembelajaran lapangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang survei dan pemetaan. Sinergi antara instansi pemerintah dan dunia pendidikan ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang memiliki kompetensi, keterampilan, dan pemahaman yang baik mengenai penyelenggaraan administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap kegiatan pengukuran bidang tanah menjadi langkah nyata dalam mewujudkan data pertanahan yang lengkap, akurat, dan mutakhir, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin modern, terpercaya, dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *