Sragen, 1 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus memperkuat komitmennya melalui kehadiran gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Kehadiran gerai layanan ini menjadi salah satu bentuk nyata transformasi pelayanan pertanahan yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan profesionalisme dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu sarana strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Melalui konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi dan layanan dari berbagai instansi, termasuk layanan pertanahan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk memperoleh informasi maupun mengurus kebutuhan administrasi pertanahan.
Pada pelayanan hari ini, gerai Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali melayani masyarakat yang datang untuk berkonsultasi mengenai berbagai layanan pertanahan. Beragam informasi disampaikan kepada masyarakat, mulai dari persyaratan administrasi, alur pengurusan layanan, proses pendaftaran tanah, perubahan data pertanahan, hingga konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam bidang pertanahan.
Petugas layanan memberikan pendampingan secara informatif, komunikatif, dan profesional kepada setiap pemohon. Dengan pendekatan pelayanan yang ramah dan responsif, masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai prosedur pelayanan sehingga dapat memahami setiap tahapan yang harus dipenuhi. Pendampingan ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi serta mempercepat proses penyelesaian layanan pertanahan.
Selain memberikan informasi dan konsultasi, keberadaan gerai layanan di Mal Pelayanan Publik juga menjadi upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Pelayanan yang terintegrasi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi secara cepat, sekaligus menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat transformasi pelayanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu menghadirkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan inovasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pelayanan yang prima tidak hanya diwujudkan melalui percepatan proses layanan, tetapi juga melalui sikap petugas yang humanis, responsif, dan mampu memberikan solusi atas setiap kebutuhan masyarakat.
Melalui optimalisasi layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sragen, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Dengan menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berkualitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan pertanahan yang modern.














