Sragen, 24 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kehadiran layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Kehadiran layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan.
Dengan konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk memperoleh informasi maupun mengurus keperluan administrasi pertanahan. Berbagai layanan dapat diakses secara lebih praktis, mulai dari konsultasi pertanahan, informasi persyaratan layanan, pengecekan kelengkapan dokumen, hingga pendampingan terkait proses permohonan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama berlangsungnya pelayanan, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memberikan pendampingan secara langsung kepada setiap pemohon dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang ramah, responsif, dan profesional. Setiap pertanyaan maupun kendala yang disampaikan masyarakat ditangani dengan baik melalui pemberian informasi yang jelas, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat mengenai prosedur, persyaratan, dan tahapan pelayanan pertanahan.
Keberadaan layanan pertanahan di MPP juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Melalui sinergi dengan berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik, masyarakat dapat memperoleh berbagai jenis layanan pemerintahan dalam satu tempat yang terintegrasi. Hal ini tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu bagi masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi.
Selain memberikan kemudahan akses layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen juga terus mendorong budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap petugas berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai standar operasional, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap proses pelayanan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh pelayanan yang cepat, tetapi juga merasakan pengalaman pelayanan yang nyaman, terbuka, dan akuntabel.
Pelayanan di Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu wujud nyata implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta memanfaatkan berbagai sarana pelayanan yang tersedia. Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga mampu menghadirkan layanan pertanahan yang semakin berkualitas, terpercaya, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sragen.














