https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Pengadaan Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Pelatihan Penggunaan dan Problem Solving Aplikasi SIPT

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 26 Juni 2026 – Sebagai upaya memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pengadaan tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti Pelatihan Penggunaan dan Problem Solving terhadap Kendala pada Aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola pengadaan tanah dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang semakin efektif, akurat, dan terintegrasi.

Pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung implementasi sistem digital di bidang pengadaan tanah. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan nasional dan daerah yang memerlukan proses pengadaan tanah secara cepat dan tepat, penguasaan terhadap aplikasi SIPT menjadi hal yang sangat penting. Aplikasi ini berperan sebagai sarana pengelolaan data, administrasi, monitoring, hingga pelaporan setiap tahapan pengadaan tanah sehingga seluruh proses dapat terdokumentasi secara sistematis dan akuntabel.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pembekalan mengenai berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi SIPT, mulai dari tata cara penginputan data, pengelolaan dokumen administrasi, pemantauan perkembangan kegiatan pengadaan tanah, hingga proses validasi data. Selain penyampaian materi, pelatihan juga diisi dengan praktik penggunaan aplikasi secara langsung agar peserta dapat memahami setiap tahapan operasional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tidak hanya berfokus pada aspek teknis penggunaan aplikasi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi problem solving yang membahas berbagai kendala yang sering dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan tanah di lapangan. Berbagai permasalahan yang muncul selama proses penginputan data, sinkronisasi informasi, maupun kendala teknis lainnya didiskusikan secara interaktif bersama narasumber dan peserta. Melalui forum tersebut, peserta dapat berbagi pengalaman sekaligus memperoleh solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, keikutsertaan dalam pelatihan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Penguasaan aplikasi SIPT diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang lebih tertib administrasi, transparan, serta memberikan data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.

Pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi SIPT juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengelolaan pengadaan tanah dapat dilakukan secara lebih efisien, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, mempercepat alur koordinasi, serta meningkatkan kualitas dokumentasi dan pelaporan kegiatan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh pengelola pengadaan tanah memiliki pemahaman yang semakin baik dalam mengoperasikan aplikasi SIPT serta mampu mengatasi berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan tugas. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan berdampak pada semakin optimalnya pelaksanaan pengadaan tanah yang mendukung pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, serta berbagai proyek strategis yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus mendukung setiap program peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dengan aparatur yang profesional, kompeten, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, diharapkan kualitas pelayanan di bidang pengadaan tanah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *