Sragen, 23 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti Rapat Pendampingan Pembagian Wilayah Tugas Kantor Pertanahan yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional dalam rangka penguatan penataan organisasi, optimalisasi pembagian wilayah kerja, serta peningkatan tata kelola dan manajemen risiko di lingkungan kementerian.
Rapat pendampingan tersebut dipimpin oleh Bp. Einstein Al Makarima dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga melibatkan kantor-kantor pertanahan yang menjadi percontohan dalam transformasi layanan, sebagai bentuk pembelajaran bersama dalam mengimplementasikan perubahan organisasi yang lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek strategis terkait pembagian wilayah tugas kantor pertanahan, mulai dari penataan beban kerja, efektivitas distribusi layanan, hingga penguatan koordinasi antarunit kerja. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih proporsional, sehingga setiap kantor pertanahan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai dengan kapasitas dan karakteristik wilayah masing-masing.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya penerapan prinsip manajemen risiko dalam setiap proses penataan organisasi. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, meminimalisir hambatan pelaksanaan tugas, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan transformasi organisasi yang sedang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kesiapan dalam menyesuaikan pola kerja, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen juga memandang bahwa pembagian wilayah tugas yang lebih terstruktur dan akuntabel akan berdampak langsung pada peningkatan efektivitas pelayanan publik. Dengan sistem yang lebih tertata, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan rapat daring ini sekaligus menjadi ruang penguatan sinergi antar kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Melalui diskusi dan pertukaran pengalaman, diharapkan muncul berbagai inovasi dan praktik baik yang dapat diimplementasikan dalam rangka mempercepat terwujudnya transformasi layanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN semakin solid dalam melaksanakan pembaruan organisasi, serta mampu menjawab tantangan pelayanan pertanahan yang semakin kompleks di masa mendatang.














