Sragen, 23 Juni 2026 – Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pertanahan secara cepat, mudah, dan transparan. Kehadiran layanan ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada hari ini, sejumlah masyarakat memanfaatkan fasilitas konsultasi yang tersedia di MPP untuk menyelesaikan berbagai permasalahan administrasi pertanahan. Layanan konsultasi ini menjadi pintu awal yang penting sebelum masyarakat melanjutkan proses pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu pemohon, Ibu Laila dari Desa Trobayan, Kecamatan Kalijambe, hadir untuk melakukan konsultasi terkait ralat data pada dokumen pertanahan yang dimilikinya. Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara dokumen fisik dan data administrasi, sehingga ke depan tidak menimbulkan kendala dalam proses pelayanan maupun kepemilikan hak atas tanah.
Pemohon lainnya, Ibu Murtini dari Desa Ketro, Kecamatan Tanon, juga memanfaatkan layanan serupa. Ia berkonsultasi mengenai ralat data pada sertipikat tanah miliknya. Melalui layanan konsultasi di MPP, pemohon mendapatkan penjelasan secara rinci terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga proses perbaikan data dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain layanan ralat data, konsultasi juga dilakukan oleh Ibu Sriyatun dari Desa Jenalas, Kecamatan Gemolong. Ia berkonsultasi mengenai proses peralihan hak karena waris yang kemudian akan dilanjutkan dengan pemecahan bidang tanah serta balik nama. Layanan ini merupakan bagian dari upaya penataan administrasi pertanahan agar tercipta kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di masyarakat.
Petugas layanan di MPP Sragen memberikan pendampingan dan penjelasan secara komprehensif kepada setiap pemohon, sehingga masyarakat dapat memahami alur pelayanan dengan lebih jelas. Pendekatan pelayanan yang komunikatif dan solutif ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Kehadiran masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan di MPP juga menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya legalitas dan ketertiban administrasi pertanahan. Hal ini sekaligus menjadi indikator positif bahwa transformasi layanan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melalui layanan terpadu mulai memberikan dampak nyata di lapangan.
Melalui layanan MPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan kenyamanan dalam setiap proses pelayanan pertanahan.














