Sragen, 15 Juni 2026 – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Transformasi Pelayanan Kantor Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan layanan pertanahan yang semakin modern, efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat koordinasi diikuti oleh jajaran kantor pertanahan dari berbagai daerah di Indonesia dan dipimpin oleh unit kerja terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan seluruh kantor pertanahan dalam mengimplementasikan program transformasi pelayanan yang menjadi salah satu prioritas strategis Kementerian ATR/BPN.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi transformasi pelayanan dibahas secara mendalam. Fokus utama pembahasan meliputi kesiapan sarana dan prasarana pelayanan yang menjadi fondasi dalam mendukung terciptanya pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Evaluasi dilakukan terhadap kondisi ruang pelayanan, fasilitas pendukung bagi pemohon, sistem antrean, sarana informasi publik, pemanfaatan teknologi informasi, hingga kesiapan sumber daya manusia yang akan menjalankan sistem pelayanan yang telah ditransformasikan.
Selain itu, peserta rapat juga mendapatkan arahan mengenai standar pelayanan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan transformasi pelayanan kantor pertanahan. Berbagai indikator kesiapan dibahas secara rinci untuk memastikan bahwa setiap kantor pertanahan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Transformasi pelayanan ini tidak hanya berfokus pada pembenahan fasilitas fisik, tetapi juga mencakup perubahan budaya kerja, peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam proses pelayanan pertanahan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mendapatkan perhatian khusus karena ditunjuk sebagai salah satu kantor percontohan (pilot project) dalam implementasi transformasi pelayanan kantor pertanahan. Penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan dari Kementerian ATR/BPN atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, status sebagai kantor percontohan juga membawa tanggung jawab yang besar untuk memastikan seluruh aspek pelayanan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Sebagai kantor percontohan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen diharapkan mampu menjadi contoh praktik terbaik dalam pelaksanaan transformasi pelayanan, baik dari sisi fasilitas, sistem pelayanan, pemanfaatan teknologi, maupun kualitas sumber daya manusia. Keberhasilan implementasi transformasi pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen nantinya diharapkan dapat menjadi referensi bagi kantor pertanahan lainnya dalam mengembangkan model pelayanan yang lebih modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Transformasi pelayanan yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan. Melalui program ini, kantor pertanahan didorong untuk menghadirkan lingkungan pelayanan yang nyaman, sistem kerja yang lebih efektif, serta layanan berbasis teknologi yang mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan transformasi pelayanan, tahapan implementasi yang akan dilakukan, serta strategi yang perlu disiapkan dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan di lapangan. Sinergi dan koordinasi yang kuat antarunit kerja menjadi faktor penting dalam memastikan program transformasi pelayanan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyambut baik pelaksanaan transformasi pelayanan ini dan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai persiapan secara optimal, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kesungguhan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya transformasi pelayanan yang terencana dan berkelanjutan, diharapkan kualitas layanan pertanahan akan semakin meningkat, proses pelayanan menjadi lebih sederhana dan efisien, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan semakin kuat. Melalui semangat perubahan dan inovasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen siap mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berkelas dunia sesuai dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.














