https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pelayanan Informasi Pertanahan di MPP Sragen, Wujud Komitmen Kantor Pertanahan dalam Memberikan Layanan Prima kepada Masyarakat

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 09 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Kehadiran layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memberikan akses pelayanan pertanahan yang mudah dijangkau, cepat, transparan, serta memberikan kepastian informasi bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pelayanan di bidang pertanahan.

Pada hari Selasa (09/06), sejumlah masyarakat memanfaatkan layanan informasi yang tersedia di gerai Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Salah satunya adalah Ibu Winarsih yang beralamat di Jurangjero, Kecamatan Karangmalang. Kedatangannya ke Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk memperoleh informasi terkait prosedur ralat nama pada dokumen pertanahan.

Petugas pelayanan memberikan penjelasan secara rinci mengenai tata cara pengajuan permohonan ralat nama, termasuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, dokumen pendukung yang perlu dilengkapi, serta tahapan proses yang akan dilalui sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain memberikan informasi teknis, petugas juga memastikan bahwa pemohon memahami prosedur yang harus ditempuh sehingga proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Agus Nur Indra yang beralamat di Pungsari, Kabupaten Sragen, juga memanfaatkan layanan konsultasi di gerai MPP untuk memperoleh informasi terkait wakaf dan turun waris. Dalam konsultasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme peralihan hak atas tanah karena wakaf maupun pewarisan, termasuk dokumen yang harus dipersiapkan, prosedur administrasi yang berlaku, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pemohon agar proses pelayanan dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai ketentuan hukum.

Layanan konsultasi yang diberikan di Mal Pelayanan Publik tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai berbagai layanan pertanahan. Dengan adanya informasi yang jelas dan akurat, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur pelayanan sejak awal sehingga dapat meminimalkan kendala dalam proses pengurusan administrasi pertanahan.

Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi. Kehadiran gerai Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen di MPP merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan akses, efisiensi waktu, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berintegritas. Melalui pelayanan informasi yang terbuka dan komunikatif, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai prosedur, persyaratan, serta mekanisme layanan pertanahan yang dibutuhkan.

Diharapkan melalui optimalisasi layanan di Mal Pelayanan Publik, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan pelayanan pertanahan secara cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, kehadiran layanan ini juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *