Sragen, 09 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk mempertegas komitmen dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Penandatanganan komitmen bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan dan tekad seluruh pegawai dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta orientasi pada pelayanan publik yang prima.
Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui komitmen yang ditandatangani bersama, seluruh pegawai menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga etika profesi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mencakup penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, serta peningkatan akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh pegawai menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini juga menjadi sarana untuk memperkuat semangat kebersamaan dan rasa memiliki terhadap organisasi. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang aktif dalam menciptakan budaya kerja yang positif, inovatif, dan berintegritas. Dengan adanya kesamaan visi dan tujuan, seluruh jajaran dapat bergerak secara sinergis dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat.
Selain itu, komitmen yang telah ditandatangani menjadi pengingat bagi seluruh pegawai bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Integritas harus tercermin dalam setiap pelayanan yang diberikan, setiap keputusan yang diambil, serta setiap langkah yang dilakukan dalam menjalankan fungsi sebagai aparatur sipil negara.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai upaya perbaikan dan inovasi pelayanan guna memenuhi harapan masyarakat. Dengan dukungan seluruh pegawai, diharapkan pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara optimal sehingga mampu mewujudkan unit kerja yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
Semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diharapkan menjadi budaya yang tertanam kuat dalam setiap insan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Dengan komitmen yang kokoh, kerja sama yang solid, serta integritas yang terjaga, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.














