Sragen, 08 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan layanan informasi dan konsultasi pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses dalam memperoleh informasi terkait berbagai layanan pertanahan.
Pada hari Senin, 08 Juni 2026, layanan konsultasi pertanahan kembali dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan informasi dan pendampingan terkait pengurusan administrasi pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai permasalahan maupun kebutuhan layanan pertanahan sehingga memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu pemohon yang hadir dalam layanan konsultasi tersebut adalah Bapak Juhari, warga Perum Sukowati Asri, Sragen Wetan, Kecamatan Sragen. Dalam kesempatan tersebut, beliau melakukan konsultasi mengenai proses pengeringan tanah. Konsultasi ini dilakukan untuk memperoleh pemahaman yang lebih lengkap mengenai prosedur yang harus ditempuh serta persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi sebelum mengajukan permohonan.
Melalui sesi konsultasi, pemohon mendapatkan penjelasan secara rinci terkait mekanisme pengeringan tanah, mulai dari dokumen yang diperlukan, tahapan proses yang harus dilalui, hingga ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaannya. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai pentingnya kelengkapan dokumen dan kesesuaian data administrasi guna mendukung kelancaran proses pelayanan serta menghindari kendala pada tahap selanjutnya.
Kegiatan konsultasi ini menjadi salah satu bentuk pelayanan preventif yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum mengajukan permohonan layanan. Dengan memperoleh informasi yang tepat sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan seluruh persyaratan secara lengkap sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Keberadaan layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen di Mall Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan akses, keterbukaan informasi, dan kepastian layanan. Masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai layanan pertanahan, tetapi juga dapat berkonsultasi secara langsung terkait berbagai permasalahan yang dihadapi sehingga mendapatkan solusi dan arahan yang tepat.
Melalui layanan konsultasi yang tersedia di MPP Kabupaten Sragen, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan. Pemahaman yang baik mengenai prosedur dan persyaratan layanan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus hak-hak pertanahannya secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat melayani dan memberikan kemudahan akses informasi, diharapkan layanan konsultasi di Mall Pelayanan Publik dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, modern, dan terpercaya.
Melalui inovasi pelayanan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan demi kesejahteraan dan kemajuan bersama.














