https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Laksanakan Cek Lapang Permohonan PTP untuk Mendukung Penerbitan PKKPR Berusaha Sektor Pertambangan

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 04 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang sesuai ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan cek lapang terhadap permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) sebagai salah satu tahapan dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha untuk kegiatan usaha pertambangan.

Kegiatan cek lapang ini dilaksanakan oleh tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dengan melakukan peninjauan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *