https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Audit Kinerja Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 18 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan internal yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, transparan, serta akuntabel dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan Audit Kinerja Tahun 2026 merupakan agenda strategis yang tidak hanya berfokus pada aspek pemeriksaan administrasi dan capaian program kerja, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi, efektivitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Melalui audit ini, diharapkan seluruh proses kerja dapat terus disempurnakan agar selaras dengan prinsip good governance dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan penelaahan terhadap berbagai aspek pelaksanaan kegiatan, mulai dari administrasi perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga implementasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Audit juga menjadi sarana identifikasi terhadap berbagai potensi kendala maupun area yang masih perlu ditingkatkan guna mendukung terciptanya sistem kerja yang semakin profesional dan berorientasi pada hasil.

Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kelancaran kegiatan audit dengan menyiapkan berbagai data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor. Koordinasi dan sinergi antarbagian terus dilakukan secara intensif guna memastikan proses audit berjalan tertib, sistematis, transparan, dan tepat waktu. Semangat kolaborasi yang terbangun selama proses audit menjadi salah satu wujud keseriusan instansi dalam menciptakan budaya kerja yang profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas.

Selain menjadi sarana evaluasi internal, Audit Kinerja Tahun 2026 juga dimaknai sebagai langkah pembinaan dan penguatan organisasi dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis. Hasil audit nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas pelaksanaan program kerja, optimalisasi pengelolaan sumber daya, serta penguatan pengawasan internal guna meminimalisasi potensi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.

Kegiatan audit ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan menjadikan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas sebagai landasan utama, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal dan terpercaya. Diharapkan, hasil audit ini dapat menjadi motivasi sekaligus pijakan dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *