Sragen, 12 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Gelar Akhir Permohonan Pembatalan Sertipikat Hak Pakai yang berlokasi di Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang “Merapi” Lantai 1 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari tahapan akhir proses penanganan pertanahan yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan gelar akhir ini menjadi forum penting dalam memastikan seluruh proses administrasi pertanahan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap aspek yuridis maupun administrasi pertanahan, termasuk verifikasi dokumen, pendalaman data fisik dan yuridis, serta sinkronisasi hasil pemeriksaan lapangan dan dokumen pendukung lainnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh jajaran terkait dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses penyelesaian perkara pertanahan tersebut. Kehadiran seluruh pihak menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pelaksanaan gelar akhir juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian dalam setiap proses pembatalan hak atas tanah, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada data, fakta hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui proses yang cermat dan transparan, diharapkan penanganan pertanahan dapat memberikan rasa keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan penanganan permasalahan pertanahan secara hati-hati, objektif, dan profesional. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, serta mendukung terciptanya kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.
Selain sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan ini juga mencerminkan keseriusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta memastikan setiap produk layanan pertanahan memiliki kepastian hukum yang jelas. Dengan adanya koordinasi dan pembahasan yang komprehensif melalui gelar akhir, diharapkan seluruh proses dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan hasil yang optimal bagi semua pihak.














