https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Perkuat Langkah Menuju WBK, Kantah Sragen Gandeng KPKNL Surakarta dalam Asistensi Zona Integritas

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 15 April 2026 – Komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melalui kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama KPKNL Surakarta, yang dilaksanakan pada Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam membangun sistem kerja yang berintegritas serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Asistensi ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai sarana penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Bapak Eric Hosta Mella, S.T., M.Sc., QRMP., yang menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan sebuah kebutuhan mendasar dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan proses berkelanjutan dalam membentuk budaya kerja yang profesional, jujur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum asistensi ini sebagai titik refleksi sekaligus evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan. Dengan semangat perubahan yang terus dijaga, diharapkan setiap individu mampu berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta, Ibu Diana Setiastanti, yang memberikan penguatan sekaligus evaluasi terhadap implementasi pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Dalam paparannya, beliau menyampaikan sejumlah langkah strategis yang perlu diperhatikan untuk meraih predikat WBK, di antaranya konsistensi dalam penerapan standar operasional prosedur, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Beliau juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh pegawai dalam menjaga integritas sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Tanpa komitmen yang kuat dan konsisten, upaya meraih WBK akan sulit terwujud secara optimal.

Kegiatan asistensi ini juga menghadirkan narasumber Bapak Eko Nur Cahyono, yang memberikan pemaparan mendalam terkait berbagai aspek penting dalam pembangunan Zona Integritas. Materi yang disampaikan mencakup penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja.

Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) seluruh pegawai. Transformasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja internal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. Di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, instansi pemerintah dituntut untuk mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah diakses, serta transparan. Inovasi yang tepat akan menjadi nilai tambah dalam mendukung pencapaian predikat WBK.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif, dengan diskusi dan tanya jawab yang aktif antara peserta dan narasumber. Hal ini menunjukkan antusiasme serta keseriusan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mengikuti proses asistensi dan memperbaiki setiap aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pembangunan Zona Integritas. Tidak hanya sebagai target organisasi, tetapi sebagai bagian dari komitmen moral dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam setiap lini pelayanan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk KPKNL Surakarta, diharapkan upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat terwujud secara optimal dan berkelanjutan.

Momentum asistensi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat fondasi integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sinergi yang kuat, komitmen yang konsisten, serta semangat perubahan yang terus dijaga, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen optimis mampu menjadi instansi yang bersih, profesional, dan terpercaya di mata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *