Sragen – Sabtu, 13 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan pertanahan kepada masyarakat. Program ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat memperoleh pelayanan pertanahan secara nyaman dan optimal di akhir pekan.
Pada pelaksanaan PELATARAN kali ini, pelayanan dilaksanakan oleh petugas piket Putro Priyanto, S.SiT dan Dwi Putri Ariani. Dengan penuh dedikasi dan profesionalisme, petugas memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang datang, baik dalam bentuk konsultasi maupun penjelasan terkait prosedur dan persyaratan layanan pertanahan. Kehadiran petugas yang siap melayani di luar hari kerja ini mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Salah satu layanan yang dimanfaatkan oleh pemohon pada kegiatan PELATARAN ini adalah konsultasi mengenai persyaratan Penataan Batas. Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan terperinci mengenai tahapan pelaksanaan, kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi, serta ketentuan teknis yang berlaku. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses yang harus dilalui sehingga dapat meminimalisir kendala dalam pengurusan layanan pertanahan ke depannya.
Pelaksanaan PELATARAN merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen untuk terus mendukung terwujudnya pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui penyelenggaraan PELATARAN secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap dapat semakin mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berintegritas.














