https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

“Let’s Go Karimunjawa” Layanan Keimigrasian Untuk Karimunjawa Mendunia

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pati Jawa Tengah

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati meresmikan unit layanan perpanjangan Izin Tinggal di Taman Nasional Karimunjawa, Kabupaten Jepara pada hari Selasa, 9 Desember 2025.

Unit layanan ini diberi nama Let’s Go Karimunjawa, yang merupakan kependekan dari Layanan ExTention Stay Permit baGi Orang Asing di Karimunjawa.

Unit layanan Izin Tinggal ini hadir sebagai salah satu jawaban kebutuhan layanan Keimigrasian khususnya perpanjangan Izin Tinggal bagi wisatawan mancanegara yang berwisata di Kepulauan Karimunjawa.

Pada sambutannya, Haryono agus setiawan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa tengah, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI beserta jajaran yang merealisasikan unit layanan Let’s Go Karimunjawa ini. “Karimunjawa menjadi magnet tujuan wisata tidak hanya di Indonesia namun juga Internasional. Peningkatan kehadiran Wisatawan Asing yang hadir menikmati keindahan Karimunjawa, juga perlu mendapatkan dukungan Keimigrasian. Oleh karena itu, layanan ini hadir sebagai salah satu jawaban kemudahan perpanjangan Izin Tinggal bagi Orang Asing” terang Haryono.

Pada kesempatan yang sama, hadir mewakili Bupati Jepara, Samiadji, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik juga menyampaikan dukungan pemerintah daerah khususnya Kabupaten Jepara atas hadirnya unit layanan Izin Tinggal di Taman Nasional Karimunjawa.

“Pada hari ini kita menyaksikan suatu momen penting meningkatnya nilai dan kualitas Karimunjawa sebagai destinasi wisata Internasional. Kehadiran unit layanan izin tinggal Keimigrasian di Karimunjawa menunjukkan bahwa sinergi antara instansi pusat dengan pemerintah daerah terjalin dengan sangat baik. Kami mewakili Bupati sangat berterima kasih atas terwujudnya unit layanan ini,” sambung Samiadji.

Pada momentum tersebut, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati serta peresmian Unit Layanan Let’s Go Karimunjawa secara simbolis. Pengelola penginapan dan pelaku wisata di Karimunjawa menyambut baik kehadiran unti layanan Izin Tinggal tersebut. Salah satunya disampaikan oleh Jean Marc dari Breeze Azure yang menyatakan bahwa permohonan kehadiran layanan Keimigrasian di karimunjawa seakan menjadi nilai tambah sebagai upaya menjadikan Karimunjawa lebih dikenal lagi di dunia Internasional.

(Ariyanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *