https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kehadiran Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik Sragen Tingkatkan Kemudahan Akses Masyarakat

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen — Rabu, 10 Desember 2025.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kehadiran layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Langkah ini menjadi wujud transformasi pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah lainnya.

Dengan hadir di MPP, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara lebih efisien dalam satu tempat. Layanan yang tersedia meliputi informasi pendaftaran tanah, konsultasi pertanahan, pengecekan berkas, hingga layanan administrasi lainnya. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal waktu, jarak, dan efektivitas pelayanan.

Pada hari ini, salah satu warga yang memanfaatkan layanan pertanahan di MPP adalah Bapak Suprapto, warga Kebonromo, yang datang untuk melakukan konsultasi terkait tanah wakaf. Petugas memberikan penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, serta langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam proses penanganan tanah wakaf agar sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan konsultasi ini membantu masyarakat mendapat kepastian informasi dan arah penyelesaian yang tepat.

Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen yang bertugas di MPP juga memberikan pendampingan langsung kepada setiap pemohon yang membutuhkan bantuan terkait proses layanan pertanahan. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, proses permohonan menjadi lebih transparan dan mudah dipantau.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap kehadiran layanan ini di MPP dapat semakin mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk mendorong reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan pertanahan di Kabupaten Sragen.

Dengan adanya layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas, cepat, dan nyaman untuk mendapatkan layanan pertanahan yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *