Sragen – Sabtu, 6 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) sebagai bagian dari komitmen dalam menyediakan layanan publik yang lebih mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program rutin yang dilaksanakan pada akhir pekan ini menjadi alternatif solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, sehingga tetap dapat memperoleh layanan pertanahan secara langsung dan berkualitas.
Pelaksanaan PELATARAN pada hari tersebut berlangsung dengan tertib di area pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Masyarakat yang datang disambut oleh petugas dengan alur layanan yang sederhana namun tetap mengedepankan ketepatan dan profesionalitas. Salah satu pemohon yang hadir adalah Ibu Reni, yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan konsultasi terkait persyaratan pendaftaran peralihan hak melalui jual beli.
Dalam sesi konsultasi tersebut, petugas memberikan penjelasan rinci mengenai berbagai dokumen yang harus dipersiapkan, seperti akta jual beli, identitas para pihak, bukti pembayaran BPHTB dan PPh, serta kelengkapan administrasi lainnya. Selain itu, pemohon juga mendapatkan informasi mengenai tahapan pemeriksaan berkas, prosedur input data, hingga proses penetapan hasil layanan. Penjelasan diberikan secara menyeluruh agar masyarakat memahami setiap langkah dengan jelas, sehingga dapat mengurus pendaftaran dengan tepat dan menghindari kekurangan berkas yang dapat memperlambat proses.
Layanan PELATARAN pada tanggal tersebut dilaksanakan oleh dua petugas, yaitu Ibu Suyatni dan Ibu Yeyen Nur Khomaria, yang bertugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang ramah, komunikatif, dan profesional, kedua petugas memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang akurat serta pendampingan yang memadai sesuai kebutuhan layanan yang diminta.
Kehadiran PELATARAN diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui akses yang lebih fleksibel bagi masyarakat. Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam melaksanakan prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel, inovatif, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat. Melalui layanan yang dibuka pada akhir pekan, masyarakat kini memiliki lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan informasi maupun mengurus layanan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka di hari kerja.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya memperluas jangkauan dan kualitas layanan, termasuk melalui program-program berbasis kebutuhan masyarakat seperti PELATARAN. Diharapkan, keberadaan layanan ini dapat semakin mendekatkan instansi kepada masyarakat serta mendukung percepatan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan terpercaya.














