https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Koordinasi Kantor Pertanahan Sragen dan DPMD Bahas Penyelesaian Tanah Kas Desa Terdampak Tol Trans Jawa

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen (03/12) – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sragen dalam rangka membahas penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Jawa. Pertemuan ini menjadi agenda penting mengingat keberadaan TKD merupakan aset desa yang harus dikelola dan diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan koordinasi dipimpin oleh Ibu Ir. Sri Kusrini Maruti, M.Si, selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, didampingi tim teknis dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Kehadiran tim DPMD Sragen menjadi bagian integral dalam penyelarasan data, kebijakan, serta langkah-langkah teknis yang diperlukan dalam proses penyelesaian aset desa terdampak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi melakukan pembahasan mendalam terkait mekanisme penyelesaian Tanah Kas Desa yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Jawa, termasuk verifikasi status aset, penilaian kelayakan, ketentuan pemindahbukuan, hingga mekanisme penggantian yang harus dilakukan sesuai regulasi. Fokus utama pembahasan adalah memastikan bahwa penyelesaian dapat dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, serta tetap memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa.

Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan DPMD dalam mendampingi desa-desa terdampak, agar proses pengelolaan aset desa dapat terlaksana secara akuntabel dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Penyelesaian TKD terdampak proyek strategis nasional seperti Jalan Tol Trans Jawa menjadi tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan komunikasi yang intens dan pemahaman yang selaras antarinstansi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan pertanahan yang profesional, responsif, dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang membawa manfaat bagi masyarakat. Melalui koordinasi yang efektif, diharapkan seluruh proses penyelesaian Tanah Kas Desa dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *