https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Laksanakan Cek Lokasi PKKPR untuk Perluasan Usaha PDAM Tirto Negoro

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen (02/12) – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali melaksanakan kegiatan Cek Lokasi dalam rangka proses pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha atas nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Negoro Kabupaten Sragen. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, sekaligus mendukung penyediaan layanan publik di sektor air minum.
Kegiatan verifikasi lapangan tersebut dilaksanakan di empat titik lokasi berbeda, yakni di Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang; Desa Bendo, Kecamatan Sukodono; Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung; serta Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung. Tim Cek Lokasi melakukan observasi teknis terhadap kondisi eksisting, posisi bidang tanah, serta potensi pengembangan sesuai rencana kegiatan PDAM.
Pemanfaatan atas sebidang tanah pada lokasi-lokasi tersebut memiliki maksud untuk mendukung perluasan usaha PDAM Tirto Negoro dalam penyediaan air minum bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan layanan air minum, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung implementasi tata kelola perusahaan yang sehat, profesional, dan berorientasi pada peningkatan layanan kepada masyarakat. Perluasan kapasitas operasional PDAM diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih dan air minum, terutama di wilayah-wilayah yang memerlukan peningkatan distribusi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun instansi daerah. Melalui kegiatan Cek Lokasi PKKPR ini, Kantah Sragen berupaya memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *