GLOBATNET.ASIA | KARAWANG — Drg. Putih Sari menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan di Aula Kantor Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Karawang Wetan H. Dadan, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Kelurahan Karawang Wetan, H. Dadan, mengucapkan rasa syukur dan menyampaikan selamat datang kepada Drg. Putih Sari sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan selamat datang kepada Ibu Dewan DPR-RI, Ibu drg. Putih Sari, di Kelurahan Karawang Wetan. Terima kasih atas kesediaannya memberikan materi Empat Pilar Kebangsaan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Drg. Putih Sari, memaparkan materi mengenai Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Melalui sosialisasi ini, Putih Sari menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Penjelasan singkat mengenai masing-masing pilar:
1. Pancasila
Dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
2. UUD 1945
Konstitusi negara yang menjadi landasan hukum tertinggi. Mengatur struktur ketatanegaraan, hak dan kewajiban warga negara, serta tujuan negara.
3. NKRI
Bentuk negara Indonesia sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik, yang menegaskan persatuan bangsa dari berbagai suku, agama, dan budaya.
4. Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan bangsa Indonesia yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu, menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman.
Keempat pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan menjadi fondasi kuat bagi bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan, kesatuan, serta mencapai tujuan nasional.
“Empat Pilar Kebangsaan ini bukan hanya untuk diketahui, tetapi harus benar-benar dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat menjaga keharmonisan serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat,” jelas Putih Sari.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Karawang lebih meningkatkan rasa cinta tanah air, menghargai keberagaman, dan mampu menjadi pelopor persatuan serta ketahanan bangsa,” tambahnya.( Red)














