Sragen, 16 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Ekspose Hasil Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan metode pelaksanaan secara luring dan daring, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong optimalisasi kinerja organisasi di lingkungan ATR/BPN.
Kegiatan ekspose tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko yang telah dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, hasil pelaksanaan audit disampaikan sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu dipertahankan, ditingkatkan, maupun diperbaiki guna mendukung tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan.
Audit kinerja berbasis risiko memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta sasaran yang telah direncanakan. Pendekatan berbasis risiko juga mendorong organisasi untuk lebih cermat dalam mengidentifikasi potensi kendala, mengelola risiko, dan menentukan langkah mitigasi yang tepat agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ekspose menjadi momentum untuk menelaah hasil pengawasan secara menyeluruh serta memperkuat pemahaman terhadap pentingnya pengendalian internal. Hasil audit tidak hanya menjadi bahan penilaian terhadap pelaksanaan kinerja, tetapi juga menjadi dasar untuk menyusun langkah perbaikan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan demikian, setiap rekomendasi hasil pengawasan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan. Penguatan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap program kerja dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa peningkatan kinerja organisasi harus disertai dengan kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko yang baik, serta tanggung jawab dalam penggunaan sumber daya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen senantiasa berupaya menjadikan hasil evaluasi dan pengawasan sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Perbaikan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Melalui penguatan sistem pengendalian internal, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalkan, pelaksanaan tugas menjadi semakin efektif, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan dapat terus ditingkatkan.
Upaya tersebut juga sejalan dengan penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya dalam membangun budaya kerja yang akuntabel, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan. Setiap pelaksanaan tugas diharapkan dapat dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga integritas, serta memastikan bahwa pelayanan diberikan sesuai standar dan prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, penguatan pengawasan dan akuntabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada perubahan pola pikir dan budaya kerja, penguatan pengendalian internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melalui keikutsertaan dalam Ekspose Hasil Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Setiap evaluasi diharapkan dapat menjadi landasan untuk memperkuat kinerja, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan, serta mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan dan penguatan integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, sebagai bagian dari langkah nyata menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).














