https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Berikan Kepastian Informasi Perbaikan Data Sertipikat, Kantah Sragen Layani Konsultasi Masyarakat di MPP

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 29 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan pelayanan pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses informasi dan konsultasi terkait berbagai kebutuhan administrasi pertanahan.

Melalui layanan MPP, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai prosedur, persyaratan, dan tahapan pengurusan layanan pertanahan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses administrasi yang perlu dilakukan sehingga setiap kebutuhan pelayanan dapat dipersiapkan dengan lebih baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, pelayanan MPP dilaksanakan oleh Niken Sulastri dan Deviandra Ayu Rizkiana. Salah satu masyarakat yang memanfaatkan layanan konsultasi adalah Mustakim, warga Kecamatan Sumberlawang, yang datang untuk berkonsultasi mengenai ralat data nama pemilik sertipikat tanah.

Konsultasi terkait ralat data nama pada sertipikat menjadi hal penting untuk memastikan kesesuaian informasi yang tercantum dalam dokumen pertanahan dengan data yang seharusnya. Ketepatan data pemegang hak merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam administrasi pertanahan, karena berkaitan dengan kejelasan identitas pemilik dan tertibnya pencatatan data pertanahan.

Melalui konsultasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mengajukan perbaikan data, termasuk informasi mengenai persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan. Dengan mendapatkan arahan sejak awal, masyarakat diharapkan dapat menghindari kekeliruan dalam melengkapi berkas serta memahami proses pengurusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan konsultasi juga menjadi sarana bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung. Informasi yang disampaikan oleh petugas diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik, sekaligus membantu masyarakat menentukan langkah yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan layanan yang mudah dijangkau, informatif, dan responsif. MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran pelayanan pemerintah yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pertanahan.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mengutamakan kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan sikap humanis. Melalui pelayanan yang semakin baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi pertanahan serta mendapatkan informasi yang jelas dan tepat.

Dengan semangat pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *