Pati Jawa Tengah
Kurang lebih 1 Tahun lamanya kondisi Jalan yang berada di Kecamatan Gunungwungkal, tepatnya didesa Ngetuk, talut yang berada disisi sungai mengalami kerusakan atau ambrol. Adanya hal itu terkesan adanya pembiaran dari pihak dinas terkait, sehingga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Hal tersebut diketahui adanya pengguna jalan yang bersimpangan diantara dua kendaraan dan terlihat kendaraan satu hampir kejebur ketalut sungai itu. Karena pengguna jalan tidak hanya warga sekitar, melainkan dari berbagai daerah, sehingga mereka tidak mengetahui adanya kerusakan. Karena ditempat tidak adanya rambu-rambu pemberitahuan.” Kata warga, Jum’at 15 Mei 2026
Kerusakan jalan yang membahayakan wajib diberi tanda peringatan (rambu) sebagai langkah darurat sebelum diperbaiki. Hal ini diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Pihak yang Bertanggung Jawab Berdasarkan UU LLAJ, penyelenggara jalan (pemerintah) wajib segera memperbaiki jalan rusak atau memasang rambu peringatan.
Tanggung jawab ini dibagi berdasarkan status jalan.
Jalan Nasional: Kementerian PUPR (Ditjen Bina Marga).
Jalan Provinsi: Pemerintah Provinsi (Dinas PUPR/Bina Marga Provinsi).
Jalan Kabupaten/Kota: Pemerintah Kabupaten/Kota (Dinas Pekerjaan Umum/Bina Marga Kabupaten/Kota).
Jalan Desa: Pemerintah Desa/Kelurahan.
Jika jalan rusak dibiarkan tanpa perbaikan atau tanda peringatan dan menyebabkan kecelakaan, pejabat terkait dapat dipidana penjara atau denda, sesuai Pasal 273 UU LLAJ.2.
Apa yang Harus Dilakukan (Pemasangan Tanda)Jika perbaikan tidak dapat dilakukan segera, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, seperti tertulis dalam pasal 24 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009.
(red)
Beranda
Jawa Tengah
Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan
Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan
https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg
Rekomendasi untuk kamu

PATI – Dugaan pelanggaran perizinan oleh sebuah perusahaan penggilingan batu di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati,…

PATI – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak…

Pati – Suasana berbeda terlihat di Markas Sat Samapta Polresta Pati, Kamis (4/6/2026) pagi. Puluhan…

PATI – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati melaksanakan pengamanan kegiatan tradisi larung…

Kota Semarang | Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat turut menghadirkan tantangan baru dalam penanganan…









