https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Adu Mulut Dua Kubu di PN Pati Kelas IA saat Pendampingan Persidangan, Anggota Polresta Pati Kedepankan Sikap Humanis

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

‎PATI, GLOBALNET.ASIA – Anggota Polresta Pati hadir di Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas IA untuk melakukan pendampingan persidangan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pengadilan. Selasa 13 Oktober 2026
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, terjadi adu mulut antara dua kubu yang berada di lokasi. Situasi ini menjadi perhatian petugas kepolisian yang hadir untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi potensi meningkatnya ketegangan di antara pihak-pihak yang terlibat.
‎
‎Dengan mengedepankan pendekatan humanis, anggota Polresta Pati berupaya membangun komunikasi secara persuasif, menenangkan situasi, serta mengimbau semua pihak agar tetap menjaga ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
‎
‎Pendampingan persidangan tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga agar kegiatan di lingkungan pengadilan berjalan dengan aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, para pihak yang mengikuti persidangan, serta pengunjung pengadilan.
‎
‎Di tengah perbedaan kepentingan maupun pendapat, seluruh pihak diharapkan mampu menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perselisihan hendaknya tidak diselesaikan melalui adu emosi, melainkan dengan mengedepankan dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.
‎
‎Sikap humanis yang ditunjukkan aparat kepolisian menjadi cerminan pentingnya pelayanan yang mengedepankan profesionalisme, komunikasi, dan kedekatan dengan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga berperan membantu menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.
‎
‎Dengan adanya pendampingan dan pengamanan dari anggota Polresta Pati, diharapkan proses persidangan di PN Pati Kelas IA dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tetap menghormati prinsip-prinsip hukum.
‎
‎( *)
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *