PATI – Bupati Pati Sudewo, mengungkapkan alasan lain dari Pemberhentian ratusan tenaga honorer di RSUD Soewondo. Selain menyebut rasionalisasi ini dikarenakan membebani anggaran RSUD, pengurangan karyawan ini diketahui Sudewo karena indikasi suap pada saat proses penerimaan pegawai.
Hal itu disampaikan oleh Bupati dalam lawatannya ke RSUD Soewondo belum lama ini. Sudewo secara terang-terangan menyatakan jika mekanisme penerimaan tenaga honorer di RSUD Soewondo melalui transaksi jual-beli mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Proses inilah yang disebut oleh bupati berpengaruh terhadap kualitas layanan yang ada di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tersebut. Mulai dari pelayanan yang dikeluhan oleh pasien, hingga kinerja yang jauh dari kata layak.
“Yang seharusnya lapor polisi itu kami karena mereka masuk tidak melalui prosedur yang benar. Tidak ada pengumuman tidak seleksi tiba-tiba masuk dan ini indikasinya sogok menyogok. Katanya pakai Rp 80 juta – Rp 100 juta satu orang,” tegas Sudewo.
Sehingga pada rasionalisasi kali ini, Sudewo memastikan prosesnya berjalan baik dan tertib tanpa adanya jual-beli jabatan. Jika dikemudian hari pihaknya mendapati laporan akan adanya transaksi jual-beli jabatan, bupati bakal langsung memecat yang bersangkutan.
“Kalau ada informasi sogok menyogok laporkan ke kami pasti saya pecat. Meskipun sudah ditetapkan sebagai pegawai tetap, pasti saya pecat. Seleksi ini clear, saya ingin agar rumah sakit ini punya sumber daya manusia yang baik,” imbuh dia.
Dikatakan, semua ini dilakukan Sudewo dalam rangka memperbaiki kualitas di RSUD Soewondo sebagai rumah sakit milik pemerintah. Sehingga apapun resikonya, dirinya siap bertanggungjawab termask kepada ratusan honorer yang diberhentikan.
“Kebijakan pengurangan honorer rumah sakit adalah kebijakan saya, jadi saya bertanggungjawab,” tutupnya.














