SRAGEN, 18 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada Jumat, 18 September 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik kerja terkait penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berbasis kewilayahan yang telah diterapkan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Kegiatan studi tiru menjadi salah satu sarana pembelajaran antarsatuan kerja dalam mendukung proses transformasi organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Melalui kunjungan secara langsung, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memperoleh kesempatan untuk melihat dan memahami lebih lanjut pelaksanaan pola kerja berbasis kewilayahan yang diterapkan di Kantah Sragen.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan tidak hanya berfokus pada struktur organisasi, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis dan tata kelola yang berkaitan dengan implementasi SOTK kewilayahan. Berbagai pengalaman mengenai penataan tugas, pembagian fungsi, alur koordinasi, serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan menjadi bagian dari informasi yang dibagikan dalam kegiatan tersebut.
Penerapan SOTK berbasis kewilayahan merupakan bagian dari upaya penataan organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan secara lebih terarah. Dengan adanya pembagian fungsi dan tanggung jawab berdasarkan wilayah kerja, koordinasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung pengelolaan pekerjaan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah.
Kantah Sragen turut membagikan pengalaman mengenai proses penyesuaian yang dilakukan dalam menerapkan pola kerja baru tersebut. Transformasi organisasi membutuhkan kesiapan dari seluruh unsur, baik dari sisi sumber daya manusia, tata kelola, koordinasi, maupun pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing. Oleh karena itu, proses adaptasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan SOTK kewilayahan.
Melalui diskusi dan pertukaran pengalaman, berbagai hal yang menjadi tantangan dalam penerapan SOTK kewilayahan dapat dibahas secara terbuka. Pengalaman yang telah diperoleh Kantah Sragen menjadi bahan pembelajaran yang dapat memberikan gambaran bagi Kantah Kudus dalam mempersiapkan penerapan pola kerja yang sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan organisasi.
Kegiatan studi tiru juga memberikan ruang bagi kedua satuan kerja untuk saling bertukar informasi mengenai strategi pelaksanaan tugas dan upaya menjaga kualitas pelayanan di tengah perubahan organisasi. Setiap Kantor Pertanahan memiliki karakteristik wilayah, sumber daya, dan kebutuhan pelayanan yang berbeda, sehingga pengalaman yang diperoleh melalui studi tiru perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan kerja.
Sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen juga telah menerima sejumlah kunjungan studi tiru dari satuan kerja lain dalam rangka mempelajari penerapan SOTK berbasis kewilayahan dan transformasi layanan. Hal tersebut menjadi bagian dari proses berbagi pengetahuan dan penguatan kolaborasi antarsatuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Budaya berbagi pengetahuan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan transformasi organisasi. Melalui pertukaran pengalaman, satuan kerja dapat memperoleh referensi mengenai praktik pelaksanaan di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terbuka terhadap proses pertukaran informasi dan pengalaman sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Kegiatan studi tiru diharapkan tidak berhenti pada proses kunjungan dan diskusi, tetapi dapat menghasilkan pemahaman yang dapat diterapkan secara kontekstual sesuai dengan karakteristik masing-masing Kantor Pertanahan.
Implementasi SOTK berbasis kewilayahan pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas yang lebih terstruktur, koordinasi yang lebih efektif, serta pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penataan organisasi yang didukung dengan sumber daya manusia yang profesional dan tata kelola yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan.
Melalui kunjungan studi tiru Kantah Kudus ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus mendorong semangat kolaborasi, berbagi pengetahuan, dan penguatan kapasitas antarsatuan kerja. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan transformasi organisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus mendukung penguatan organisasi dan transformasi pelayanan melalui penerapan tata kerja yang efektif, profesional, dan akuntabel. Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, transformasi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.














