https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantah Sragen Laksanakan Pelayanan Pertanahan tidak hanya dikantor tetapi juga melalui Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sragen

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 23 September 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan pelayanan pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, informatif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Mall Pelayanan Publik menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi terkait berbagai layanan administrasi pemerintahan, termasuk layanan pertanahan. Melalui kehadiran pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen di MPP, masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan kebutuhan dan memperoleh penjelasan secara langsung mengenai layanan pertanahan yang akan atau sedang mereka urus.

Pelayanan yang diberikan tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga memberikan ruang konsultasi bagi masyarakat yang masih membutuhkan pemahaman mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan layanan pertanahan. Penyampaian informasi secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan dokumen dan kebutuhan pelayanan dengan lebih baik sehingga proses pengurusan dapat berjalan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada pelaksanaan pelayanan MPP kali ini, Muhammad Rizki dari Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, memanfaatkan layanan konsultasi untuk memperoleh informasi mengenai pemecahan waris. Konsultasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dalam memahami proses layanan pertanahan yang berhubungan dengan hak atas tanah yang diperoleh melalui pewarisan.

Selain itu, Dwi Ariyandoko dari Cantel Kulon, Kecamatan Sragen, juga memanfaatkan layanan MPP untuk berkonsultasi mengenai peralihan hak karena waris. Melalui konsultasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai layanan yang diperlukan serta hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam proses pengurusan peralihan hak atas tanah karena pewarisan.

Konsultasi mengenai layanan pertanahan menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Setiap kebutuhan pelayanan memiliki persyaratan dan tahapan yang perlu dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pemberian informasi sejak awal diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses pelayanan secara lebih baik dan mengurangi potensi kesalahan dalam menyiapkan dokumen maupun mengajukan permohonan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya membangun pola pelayanan yang mengedepankan keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Melalui pelayanan secara langsung di MPP, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan sesuai dengan kebutuhan layanan yang dihadapi.

Kehadiran pelayanan pertanahan pada MPP juga merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan adanya ruang pelayanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses informasi dan konsultasi dengan lebih mudah tanpa harus mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi awal mengenai layanan pertanahan.

Dalam pelaksanaannya, Kantah Kabupaten Sragen senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis. Setiap masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi mengenai layanan pertanahan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pemerintahan yang berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang informatif dan responsif diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam memperoleh layanan pertanahan.

Selain memberikan konsultasi secara langsung, Kantah Kabupaten Sragen juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan kanal informasi dan layanan resmi dalam memperoleh informasi pertanahan. Hal tersebut penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan yang transparan serta meminimalkan potensi praktik percaloan.

Melalui kegiatan pelayanan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan pertanahan tidak hanya diarahkan pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada pemberian informasi yang jelas, pendampingan melalui konsultasi, serta terciptanya interaksi pelayanan yang profesional dan humanis.

Kantah Kabupaten Sragen akan terus melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan. Semangat tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang mengutamakan kemudahan akses, kejelasan informasi, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan terlaksananya pelayanan pertanahan melalui MPP, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan konsultasi yang dibutuhkan dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus melayani dengan hati, bekerja secara profesional, dan memberikan pelayanan yang terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *