SRAGEN, 22 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti secara daring kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengelolaan kinerja sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan target serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pembinaan kinerja menjadi salah satu sarana untuk melihat perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pada satuan kerja. Melalui kegiatan tersebut, setiap Kantor Pertanahan dapat melakukan peninjauan terhadap capaian yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki, serta mempersiapkan langkah tindak lanjut untuk mendukung pencapaian target organisasi.
Kegiatan yang diikuti secara daring tersebut memberikan ruang bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk mempersiapkan dan menyampaikan informasi terkait pelaksanaan kinerja. Persiapan dilakukan dengan mengacu pada kertas kerja yang telah disampaikan sebagai salah satu bahan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Dalam proses persiapan, Kantah Sragen melakukan penelaahan terhadap berbagai data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan paparan. Data tersebut menjadi dasar untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan pelaksanaan kegiatan, capaian kinerja, serta aspek-aspek yang masih membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.
Selain capaian kinerja, pembahasan juga mencakup berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan saat ini. Penyampaian kendala menjadi bagian penting dalam proses evaluasi karena dapat memberikan gambaran mengenai kondisi aktual di lapangan serta menjadi bahan untuk menentukan langkah penyelesaian yang diperlukan.
Monitoring dan evaluasi tidak hanya berfungsi untuk melihat hasil pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan secara berkelanjutan. Setiap capaian dan kendala yang ditemukan dapat menjadi bahan evaluasi bagi satuan kerja dalam menyusun langkah strategis agar pelaksanaan pekerjaan berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan target.
Melalui pembinaan yang diberikan, satuan kerja juga memperoleh penguatan terkait pelaksanaan tugas dan pengelolaan kinerja. Pembinaan menjadi bagian dari upaya memastikan setiap jajaran memahami arah pelaksanaan program serta mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan, target, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembinaan kinerja menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan berbagai agenda organisasi. Evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan kinerja yang baik membutuhkan dukungan data yang akurat dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, proses penyusunan bahan paparan dan kertas kerja menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran kondisi kinerja secara objektif. Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan prioritas tindak lanjut maupun langkah perbaikan.
Kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan dalam pelaksanaan tugas. Melalui komunikasi dan evaluasi secara bersama, berbagai perkembangan pelaksanaan kegiatan dapat dipantau secara lebih terarah. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai kendala serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di masing-masing satuan kerja.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus mendorong penerapan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, akuntabilitas, profesionalisme, dan perbaikan berkelanjutan. Setiap pelaksanaan tugas perlu disertai dengan evaluasi untuk memastikan proses yang berjalan tetap sesuai dengan ketentuan dan mampu memberikan hasil yang optimal.
Monitoring dan evaluasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan pertanahan. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat perlu didukung oleh tata kelola organisasi yang baik, koordinasi yang efektif, serta pelaksanaan pekerjaan yang terukur. Dengan demikian, peningkatan kinerja internal dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja ini, Kantah Sragen diharapkan memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan kinerja saat ini. Hasil evaluasi selanjutnya dapat menjadi bahan untuk melakukan tindak lanjut, menyusun langkah perbaikan, serta memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan pada periode berikutnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja melalui koordinasi, evaluasi, dan tindak lanjut yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Setiap masukan yang diperoleh melalui proses monitoring dan pembinaan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan meningkatkan efektivitas organisasi.
Dengan penguatan kinerja yang dilakukan secara konsisten, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. Monitoring, evaluasi, dan pembinaan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dapat memberikan hasil terbaik serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.














